Kritik Larangan Jilbab Paskibraka, KAHMI NTB Minta Ketua BPIP Dicopot

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Larangan mengenakan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri di tingkat nasional yang akan bertugas saat Apel Hari Kedekatan RI ke 79 pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kritikan dari berbagai kalangan, termasuk Presidium KAHMI NTB. Meski pada akhirnya Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) meminta maaf terkait pelarangan tersebut.

Koordinator Presidium KAHMI NTB, HK. L. Winengan, mengatakan, dengan keras menentang pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka Putri di tingkat Nasional itu. Menurutnya, hal ini sangat mencederai ideologi bangsa.

- Advertisement -

Winengan menegaskan, permintaan maaf yang disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tidak cukup, mengingat dampak serius yang ditimbulkan oleh pernyataan awal yang melarang penggunaan jilbab.

"Meminta orang sudah memakai jilbab untuk mencopotnya ini sama dengan mengajarkan maksiat. Meskipun sudah meminta maaf tapi tidak segampang itu meminta maaf," ucapnya.

Polemik ini, lanjutnya, bukan hanya sekedar soal jilbab, melainkan menyangkut pemahaman yang lebih mendasar tentang Pancasila sebagai ideologi negara. Jika di satu sisi Pancasila menjamin kebebasan beragama, di sisi lain kebijakan ini justru seolah-olah membatasi kebebasan beragama dan berekspresi.

- Advertisement -

"Masa hanya menjadi paskibraka orang harus disuruh buka jilbab, mana yang lebih penting menjadi pengibar bendera atau soal agama?," tandasnya.

Lebih lanjut, Winengan juga menyoroti pentingnya selektivitas dalam memilih pejabat negara. Ia khawatir jika pejabat yang tidak memahami esensi Pancasila justru akan merusak negara di akhir masa jabatan presiden.

- Advertisement -

"Harusnya kita bangga dengan BPIP namun kenyataannya seperti ini," ujar Miq Winengan, sapaannya.

Karenanya, dengan tegas Koordinator Presidium KAHMI NTB ini mendesak dan meminta agar presiden segera mencopot Ketua BPIP karena telah mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik dan bisa menuai perpecahan ditengah masyarakat.

"KAHMI NTB meminta dan mendesak agar (Ketua BPIP) segera dicopot. Ini tidak boleh dibiarkan. Agar jadi pembelajaran mengeluarkan pernyataan. Ini kalau presiden Republik Indonesia sayang dengan Indonesia dan sayang dengan Islam," pungkasnya.

Ket. Foto:
Ketua Presidium KAHMI NTB, HK. Lalu Winengan. (HarianNusa)

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!