Penataan Parkir untuk Tingkatkan PAD Wabup UNA: Tidak Boleh Ada “Raja-raja Kecil”

0
130

HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan sistem retribusi parkir yang lebih tertib dan akuntabel. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Barat menanggapi beredarnya video petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan penarikan retribusi parkir di Pasar Kediri.

Menurut Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha, langkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Bupati Lombok Barat yang menginginkan kerja cepat, kerja nyata, dan hasil yang konkret, terutama dalam aspek peningkatan PAD.

> “PAD ini berkaitan erat dengan retribusi parkir. Sebenarnya banyak titik-titik parkir potensial yang belum kita garap dengan baik. Nah, inilah yang jadi perhatian Bapak Bupati agar Dishub mulai menata kembali sistem pengelolaan parkir,” ujar Wakil Bupati Lombok Barat yang akrab disapa Ummi Nurul Adha (UNA) ini, Senin, (19/5) saat diwawancara di kantor nya.

Ia menjelaskan, selama ini banyak titik parkir yang diserahkan ke pihak mandor, yang kemudian dialihkan lagi ke pihak lain secara tidak terstruktur. Akibatnya, potensi PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah justru bocor ke oknum tertentu.

> “Alhamdulillah, saat ini Dishub sudah mulai merapikan sistem itu. Saya yakin, ada pihak yang menerima ada juga yang merasa dirugikan dengan penataan ini, karena mereka terbiasa mengelola sendiri. Tapi inilah yang harus kita benahi. Tidak boleh lagi ada ‘raja-raja kecil’ yang menjadikan parkir sebagai ladang pribadi,” tegasnya.

Penataan ini, lanjutnya, diharapkan akan membawa dampak positif dalam jangka panjang. Dengan pengelolaan yang rapi, disiplin, dan dikelola penuh oleh pemerintah daerah, maka akuntabilitas bisa dijaga dan pendapatan dari sektor ini bisa meningkat untuk kemaslahatan masyarakat Lombok Barat.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan bahwa semua kebijakan ini dilakukan demi membangun tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (F2)