HarianNusa.com, Mataram – Sepanjang tahun 2017 jumlah konflik di NTB hanya 26 kejadian. Angka tersebut menurun drastis dari tahun 2016 lalu yang berjumlah 172 kejadian. Atas minimnya jumlah konflik tersebut, Mabes Polri mengeluarkan NTB dari kategori zona konflik.
Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs Firli, SH, M.Si mengatakan, minimnya jumlah konflik di NTB pada tahun 2017, karena Polda NTB melakukan empat pendekatan guna mengantisipasi konflik tersebut.
Pendekatan tersebut yakni pendekatan pencegahan, pendekatan kemanusiaan, pendekatan kesejahteraan dan pendekatan hukum.
“Kenapa itu terjadi, karena memang kita lakukan berbagai upaya. Ada empat pendekatan yang kita lakukan, pertama pendekatan pencegahan. Di musim kemarau potensi konflik bisa karena perebutan air, sehingga kepolisian melakukan pendekatan membagikan air bersih di setiap desa yang mengalami kekeringan,” ujar Kapolda dalam jumpa pers akhir tahun Polda NTB, Sabtu (23/12).
Untuk pendekatan kemanusiaan itu sendiri, Polda NTB menerjunkan polisi melakukan kegiatan kemanusiaan di setiap wilayah rawan konflik. Polisi terlibat dalam berbagai kegiatan di tengah masyarakat, bahkan di saat ada warga yang meninggal akibat konflik.
“Ketiga pendekatan kesejahteraan, kita petakan daerah yang mengalami kesulitan, sehingga warga yang sulit kita bantu dengan bekerjasama dengan perusahaan swasta maupun pemerintah,” jelasnya.
Pendekatan keempat adalah pendekatan ultimum remedium. Jalan terakhir untuk mencegah konflik adalah upaya hukum. Polda NTB berkomitmen akan menindak setiap provokator maupun pelaku konflik itu sendiri.
“Kita temukan ada pelaku menggunakan senjata tajam pasti kita lakukan pendekatan hukum,” pungkas Kapolda.
Meskipun telah keluar dari zona konflik, namun tidak berarti konflik di NTB betul-betul hilang. Masih ada beberapa konflik yang kerap terjadi di Kota Mataram, yaitu konflik Monjok Culik dan Karang Taliwang. Untuk itu keempat pendekatan tersebut diharapkan mampu mengakhiri konflik tersebut. (sat)