HarianNusa, Mataram – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB), Muhammad Aminurlah, menilai program Desa Berdaya yang tengah digencarkan pemerintah daerah akan sulit berjalan optimal tanpa kolaborasi kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang akrab disapa Aji Maman itu menegaskan, sinergi antar pemangku kebijakan menjadi kunci dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program tersebut. Menurutnya, program yang dirancang untuk menekan angka kemiskinan ekstrem itu hanya akan efektif dan berkelanjutan jika dibangun melalui kerja sama lintas level pemerintahan.
“Intervensi pemerintah provinsi terhadap desa tidak akan berjalan baik tanpa sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Yang lebih tahu potensi desa itu kan kabupaten/kota, jadi akan sulit kalau intervensinya tanpa kolaborasi,” ujar Aji Maman usai rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Senin (23/2).
Meski demikian, ia menilai program Desa Berdaya yang dicanangkan Pemerintah Provinsi NTB merupakan langkah positif dan solusi tepat dalam menekan kemiskinan ekstrem. Hanya saja, ia mengingatkan perlunya pendalaman dan observasi lapangan yang komprehensif, terutama oleh para pendamping desa yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program.
“Pemberdayaan desa ini bagus untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Tapi perlu pendalaman oleh pendamping desa agar programnya tepat sasaran,” katanya.
Sebagai lembaga legislatif dengan fungsi pengawasan, DPRD NTB, lanjut Aji Maman, akan terus mengawal setiap program dan anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah, termasuk program Desa Berdaya. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan realisasi anggaran berjalan efektif dan tepat guna.
Ia menyebutkan, dalam skema program desa tematik, setiap desa direncanakan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp300 juta. Menurutnya, perlu kejelasan mengenai pola penyaluran dan keberlanjutan program, mengingat banyak desa lain yang juga membutuhkan dukungan serupa.
“Apakah dengan Rp300 juta itu cukup hanya sekali? Apakah tahap berikutnya berbentuk bantuan barang atau bagaimana? Sementara desa lain juga membutuhkan. Di sinilah peran DPRD untuk mengawasi sejauh mana realisasinya,” tegasnya.
Aji Maman menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan, guna memastikan program Desa Berdaya benar-benar berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan ekstrem di NTB. (F3)
ket. Foto:
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB), Muhammad Aminurlah. (HarianNusa/fit)


