Beranda blog Halaman 124

Bupati Lobar Serahkan 125 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

0

HarianNusa.com, Lombok Barat – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid didampingi Sekda Lobar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang di laksanakan di aula kantor bupati Lobar, Senin, (1/3/2021).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati secara simbolis kepada 125 orang peserta, yang lulus seleksi tes P3K tahap pertama tahun 2019 lalu.

Dalam sambutannya Bupati berharap, semoga peserta yang menerima SK pada hari ini nantinya bisa lebih berperan di tengah masyarakat untuk terus mengedukasi masyarakat terkait Bagaimana cara menerapkan pola hidup sehat, terlebih dalam situasi, kondisi saat ini musim hujan dan pandemi covid 19, serta mendukung terkait program pemerintah. Selain itu bupati juga berharap agar yang lain dapat menyusul peserta yang saat ini tengah dilantik untuk mendapatkan kesejahteraan, lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama kepala BKDPSDM menyampaikan laporannya terkait jumlah peserta yang menerima SK Bupati, tercatat 124 peserta, yang memenuhi passing grade sesuai dengan Permenpan nomor 4 tahun 2019, untuk tenaga guru honorer K2, sebanyak 75 orang, Penyuluh Pertanian sebanyak 49 orang, Adapun pengalihan salah satu peserta P3K, berdasarkan surat dari sekretaris provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan No 800/ 1496/ Dekade/ 2019, tentang pengalihan status peserta P3K, tahap pertama tahun 2019 pada pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat yang dialihkan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, atas nama Siti Badriah, sehingga total dari keseluruhan yang menerima SK pada hari ini sebanyak 125 orang. (*)

Ket. Foto:
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid didampingi Sekda Lobar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) kepada salah seorang penerima. (istimewa)

Hadapi Pandemi, Pengacara Muda Berkolaborasi dengan Kreator Konten Digital

0

HarianNusa.com, Jakarta – Situasi pandemi berdampak besar dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Banyak para pelaku wirausaha yang bisnisnya tutup, bangkrut dengan terlilit hutang akibat besar nya operasional perusahaan yang tidak bisa diimbangi dengan pendapatan. Namun tidak sedikit juga yang bisnisnya survive dan bertumbuh dalam masa pandemi ini.

Menyikapi terkait fenomenal yang banyaknya wirausaha yang kebingungan menjalankan usahanya dalam kondisi menghadapi wabah pandemi, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 BNPB mengadakan Talk Show bersama para praktisi digital kontent dan praktisi pengacara. Dua bidang bisnis yang berbeda, namun menariknya dalam talk show ini bisa dibuktikan perbedaan bidang bisnis Digital Marketing dan Bidang Law Firm dapat bersinergi.

Acara ini disiarkan secara langsung dari media center satuan tugas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Selasa 23 Februari 2021, pukul 11.00 WIB secara Livestream dipandu host Egiet Hapsari.

Dalam kondisi Pandemi ini, para pengusaha berusaha untuk mennyelamatkan bisnisnya. Berbagai strategi dirancang dan dilakukan.

Di bidang industri konten kreatif , Imam Pratomo salah satu narasumber mengatakan, bahwa kondisi pandemi menbuat dia berpikir keras untuk menjadikan peluang baru buatnya. Mantan jurnalis yang sudah menggeluti bidang media selama 14 tahun membuatnya mengambil keputusan mulai 6 bulan yang lalu, untuk memulai bisnis baru di bidang kontent kreatif. Pandemi dijadikannya moment untuk menjadi pengusaha konten digital, dan ternyata peluang ini bagus dimana saat pandemi ini banyak yang memasarkan produknya dengan Digital Markateng.

Sama halnya dengan yang dialami oleh seorang pengacara muda Armansyah, SH , MH. Dalam situasi pandemi, dalam hal beracara di persidangan, pemerintah menerapkan saat ini persidangan dilakukan dengan sistem hybrid. Artinya ada off line dan on line untuk mencegah penyebaran Covid-19. walaupun tetap menjalankan Protokol Kesehatan selama setiap bersidang, Ari saapan akrabnya tidak menampik bahwa di persidangan pun bisa terjadi cluster penyebaran Covid-19. Dan Ari pun menyampaikan tidak sedikit Hakim hakim persidangan yang terpapar CoVid-19.

Untuk melindungi dirinya supaya imun nya kuat dan supaya tetap Vit pengacara muda ini pun mengatakan, tetap jaga prokes dalam bersidang dan rajin minum vitaminsambil menunggu vaksin giliran diri nya.

Selanjutnya host Egiet Hapsari pun menanyakan kepada Ari, apakah diri nya sempat berpikir untuk shifting, beralih kepada konten digital untuk menjalan kan bisnisnya ?

Ari mengakui bahwa saat pandemi ini, supaya dekat dengan client atau untuk menambah client baru, cara digital adalah cara marketing yang paling bagus. Ia mengaku menggunakan jasa digital agency yang kontennya memberikan pengetahuan terkait hukum kepada masyarakat. Dan apa yang dilakukan Ari cara paling efektif di masa pandemi dengan menggandeng agency konsultan digital.

Selanjutnya di sesi penutup Talkshow, Ari pun menyampaikan supaya dalam kondisi pandemi ini tetap harus melakukan inovasi,
dan terus beradaptasi dengan perubahan perubahan yang terjadi.

Jalin MoU Dengan NSU Cheonan, Dobrak Iklim Pendidikan Indonesia-Korea di Tengah Pandemi

0

HarianNusa.com, Jakarta – Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA LIA) Jakarta melakukan penandatanganan kerja sama dengan Namseoul University (NSU), Cheonan, South Korea, Kamis (18/2/2021). MoU ini mencatat tonggak kemitraan bersejarah di dunia pendidikan antara Indonesia dan Korea di masa pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang telah melanda seluruh dunia selama hampir setahun telah melahirkan krisis multidimensi. Dunia pendidikan menjadi salah satu bidang yang paling terdampak wabah ini.

Meski demikian, perguruan tinggi di seluruh dunia harus tetap ‘fight’ dan melakukan banyak terobosan. Hal tersebut tidak dapat dilakukan sendiri melainkan bekerjasama dengan perguruan tinggi lain. Kemitraan/kerjasama dengan lembaga akademik lainnya di seluruh dunia bukan lagi merupakan suatu pilihan, tetapi suatu kebutuhan. Sebagaimana pepatah Korea: 백지장 도 맞들면 낫다 (baekjijangdo matdeulmyeon natda) yang berarti dua kepala/pemikiran lebih baik dari satu. Bekerja bersama dalam suatu tugas akan jauh lebih baik, tidak peduli betapapun mudah kelihatannya.

There is always a silver lining in every cloud. Begitu juga STBA LIA Jakarta memandang Pandemi Covid-19 dan tantangan pendidikan yang ditimbulkannya. Dalam acara yang juga dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi dari Canada, Vietnam, dan Myanmar itu, Ketua STBA LIA Jakarta Dr. Siti Yulidhar Harunasari, M.Pd. menegaskan keyakinannya bahwa kolaborasi pendidikan dengan pendekatan dan cara-cara baru akan meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, STBA LIA dan NSU sepakat akan melakukan banyak hal bersama-sama, yaitu dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam bentuk joint research, joint symposium, online teaching baik Bahasa Korea, Inggris, Jepang, maupun BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing), dan lain-lain.

Dari sisi reputasi, NSU yang saat ini dipimpin oleh Yoon Seung-Yong PhD memiliki keunggulan akademik serta komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkingan akademik internasional yang patut diperhitungkan. Demikian pula STBA LIA Jakarta. Dengan pengalamannya selama lebih dari dua dekade, STBA LIA Jakarta telah menempatkan dirinya sebagai pusat pendidikan Bahasa asing berkualitas tinggi bagi warga negara Indonesia. Banyak lulusannya kini memegang peran kepemimpinan dan melanjutkan pendidikan tinggi mereka di Indonesia dan di seluruh dunia. Dan kemitraan STBA LIA Jakarta dengan NSU, menambah deret panjang kemitraan internasional STBA LIA yang sudah berlangsung lama seperti: Kanda University of International Studies, Kochi University, Yamanashi Gakuin University, Tenri University, Ritsumeikan Asia Pacific University, dan lain-lain.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua institusi yang dilakukan hari ini melambangkan kemitraan yang akan menghasilkan banyak inisiatif bersama yang menghasilkan sinergi baru. Selain itu menambah nilai pendidikan baik bagi STBA LIA Jakarta dan NSU di tahun-tahun mendatang.

Harapan dari kerja sama ini, hubungan STBA LIA Jakarta dan Namseoul University akan menjadi tonggak sejarah yang penting untuk kerjasama dan masa depan antara Indonesia dan Ko

Pemkab Lombok Barat Menangkan Gugatan Senilai 1,8 Miliar

HarianNusa.com, Lombok Barat – Setelah memenangkan sejumlah sengketa aset daerah, Pemkab Lombok Barat kembali menorehkan kemenangan dalam sengketa aset daerah. Kali ini Pemkab Lombok Barat memenangkan sengketa aset yang dilayangkan oleh Dr. Umar Said, SH, MM. Sengketa aset yang disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram ini telah dimenangkan oleh Pemkab Lombok Barat berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram Senin, 8 Februari 2021.

Dalam putusannya yang dibacakan beberapa waktu lalu hakim menyatakan gugatan dari penggugat dinyatakan ditolak. Hal ini karena gugatan dari penggugat tidak memiliki bukti yang cukup. Dalam keterangannya, Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat, Ahmad Nuralam SH menjelaskan bahwa, Pemkab Lombok Barat digugat oleh Dr Umar Said terkait dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Tk II Lombok Barat No 1169 tahun 1993 tanggal 12 Oktober 1993 tentang Penyerahan Penggunaan Tanah Hak Pakai yang dikuasai Pemda Tahap 1 pada PNS anggota KPN Patut Patuh Patju.

"Itu gugatan yang diajukan oleh bapak DR umar said SH.MM tanggal 22 September 2020 kepada Bupati Lombok Barat dan kami bagian hukum sebagai kuasa hukumnya (bupati Lombok Barat, red)," ungkapnya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu, (17/02/2020).

Ahmad Nuralam menjelaskan, bahwa penggugat meminta ganti rugi sebesar 1,8 miliar karena penggugat merasa tidak diberikan hak oleh Pemkab Lombok Barat terhadap tanah kaplingan di daerah Taman Baru Mataram dan tanah Kaplingan di daerah Jempong Mataram.

"Secara garis besar bupati dianggap punya kewajiban kepada penggugat dengan akumulasi kerugian Rp 1.824.000.000,00. Obyek gugatan adalah 2 buah tanah yang berlokasi di Kota Mataram," jelasnya.

Menurut Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini, Pemkab Lombok Barat memenangkan sengketa ini setelah melalui sejumlah persidangan di PN Mataram dan bukti bukti yang diajukan oleh penggugat tidak kuat.

"Bagian hukum sebagai kuasa Bupati Lombok Barat dalam proses persidangan bisa membuktikan dan eksepsi/jawaban tergugat dikabulkan majelis hakim sehingga gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima," ujrnya.

Menurut Kepala Bagian Hukum, Pemkab Lombok Barat terus berupaya untuk melakukan pengamanan terhadap aset daerah. Hal ini sebagai komitmen pemkab untuk menjaga aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Lombok Barat. Tentunya hal ini membutuhkan dukungan dari semua pihak agar pemkab dapat mengamankan aset daerah yang tersebar di beberapa wilayah. (*3)

Ket. Foto:
Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat, Ahmad Nuralam, SH. (Istimewa)

Opini: Potret Industrialisasi di NTB

0

Muhammad Zainuri, M.Stat
Statistisi Muda BPS Provinsi NTB

Sektor industri pengolahan merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam perekonomian suatu daerah. Hadirnya sektor industri pengolahan berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah pada ekonomi regional yang tergambar pada produk domestik regional bruto (PDRB). Daerah yang memiliki berbagai bahan mentah hasil pertanian misalnya, memiliki kesempatan untuk meningkatkan nilai produk domestik regional bruto dengan mengolah hasil pertanian tersebut.

Selain itu, keberadaan sektor industri pengolahan turut menjaga pemanfaatan bahan baku yang dihasilkan oleh sektor hulu atau sektor primer. Sektor primer mencakup sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta sektor pertambangan dan penggalian. Hadirnya sektor industri pengolahan yang kokoh akan memberi kepastian pemasaran dari berbagai output sektor hulu sekaligus menjaga stabilitas harga produk sektor hulu tersebut.

Berikutnya, kemajuan sektor industri pengolahan dalam ekonomi akan mendorong hadirnya berbagai sektor jasa dalam perekonomian. Berlimpahnya berbagai produk hasil industri pengolahan akan mendorong kemajuan sektor pendukung seperti sektor perdagangan dan sektor keuangan. Sektor perdagangan berperan memasarkan berbagai produk yang ada dan sektor keuangan berperan dalam penyediaan modal usaha.

Sektor industri pengolahan merupakan kontributor terbesar pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Pada tahun 2020 misalnya, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 19,88 persen. Angka tersebut lebih tinggi daripada kontribusi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang memberikan kontribusi 13,70 persen. Di urutan ketiga ditempati sektor perdagangan dengan kontribusi 12,93 persen.

Posisi sektor industri pengolahan pada ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak seperti pada level nasional. Di Provinsi NTB, sektor industri pengolahan belum termasuk tiga besar penyumbang nilai tambah ekonomi pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sektor ekonomi dengan kontribusi terbesar di NTB pada tahun 2020 adalah sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan dengan kontribusi 23,19 persen. Sektor pertambangan dan penggalian berada pada urutan kedua dengan kontribusi 17,37 persen. Di tempat ketiga adalah sektor perdagangan dengan kontribusi 14,20 persen.

Kontribusi sektor industri pengolahan pada PDRB baru mencapai 4,03 persen pada tahun 2020. Kondisi tahun 2020 relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 misalnya, kontribusi sektor industri pengolahan baru mencapai 3,97 persen. Jika merujuk pada kondisi tahun 2020, untuk masuk tiga besar dalam ekonomi NTB, kontribusi sektor industri pengolahan perlu meningkat dari 4 persen menjadi sekitar 15 persen.

Kemajuan pembangunan ekonomi NTB di masa mendatang perlu seiring dengan kemajuan sektor industri pengolahan di bumi gora. Pemerintah Daerah Provinsi NTB telah mencoba untuk memprioritaskan sektor industri pengolahan dalam pembangunan ekonomi NTB. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB Tahun 2019-2023, tertera misi kelima dalam pembangunan daerah 2019-2023 yaitu NTB Sejahtera dan Mandiri melalui penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif bertumpu pada pertanian, pariwisata, dan industrialisasi.

Istilah industrialisasi salah satunya bermakna meningkatkan peran sektor industri pengolahan sehingga berperan sebagai sektor utama dalam ekonomi. Dengan kuatnya keterkaitan sektor industri pengolahan dengan sektor ekonomi lainnya, diharapkan kemajuan sektor industri pengolahan mampu merangsang pertumbuhan sektor ekonomi lainnya baik sektor hilir maupun sektor hulu.

Industrialisasi merupakan proses transformasi ekonomi yang tidak instan dan membutuhkan konsistensi dalam jangka waktu yang cukup lama mewujudkan tujuannya. Sekali lagi, jika merujuk pada kondisi tahun 2020, untuk masuk tiga besar dalam ekonomi NTB, kontribusi sektor industri pengolahan perlu meningkat dari 4 persen menjadi sekitar 15 persen. Untuk dapat meningkat hampir 4 kali lipat, dibutuhkan strategi yang matang dan usaha yang luar biasa.

Potret industrialisasi yang sedang diupayakan di NTB setidaknya tergambar dari nilai tambah bruto sektor industri pengolahan pada tahun 2017-2020. Pada PDRB atas dasar harga berlaku Provinsi NTB tahun 2017, sektor industri pengolahan memiliki nilai tambah bruto mencapai 4,92 triliun rupiah. Nilai tersebut meningkat menjadi 5,12 triliun rupiah pada tahun 2018 dan mencapai 5,46 triliun rupiah pada tahun 2019. Tekanan ekonomi akibat pandemi global covid 19 pada tahun 2020 berdampak pada menurunnya nilai tambah bruto sektor industri pengolahan menjadi 5,39 triliun rupiah.
Potret lain terkait industrialisasi tergambar dari komposisi subsektor ekonomi yang terdapat pada sektor industri pengolahan.Komposisi sektor industri pengolahan didominasi oleh subsektor industri makanan dan minuman dengan komposisi 53,39 persen pada tahun 2020. Diurutan kedua adalah subsektor industri pengolahan tembakau dengan komposisi 22,95 persen. Selanjutnya subsektor industri kayu dan barang anyaman dengan komposisi 6,12 persen dan subsektor industri barang galian bukan logam dengan komposisi 5,19 persen. Diurutan kelima adalah subsektor tekstil dan pakaian jadi dengan komposisi 4,09 persen.

Dari informasi komposisi subsektor tersebut diketahui bahwa lebih dari 75 persen nilai tambah bruto sektor industri pengolahan disumbangkan oleh subsektor industri makanan dan minuman serta subsektor industri pengolahan tembakau. Kedua subsektor tersebut terkait erat dengan ketersediaan bahan baku pada sektor pertanian. Subsektor industri makanan dan minuman misalnya, terkait erat dengan produksi tanaman pangan seperti padi dan jagung. Subsektor industri pengolahan tembakau terkait erat dengan produksi perkebunan tembakau.

Pada tahun 2020, sektor pertanian, perikanan dan kehutanan mengalami penurunan 0,43 persen dan berdampak pada turunya sektor industri pengolahan. Selain itu, berbagai produk sektor industri pengolahan terkait erat dengan aktivitas pariwisata. Beberapa produk makanan khas NTB biasanya menjadi oleh-oleh wisatawan. Selain itu, produk khas lainnya seperti kain tenun, perhiasan mutiara, atau produk kerajinan tangan juga sering menjadi oleh-oleh wisatawan. Anjloknya jumlah wisatawan yang berkunjung ke NTB pada tahun 2020 ikut berkontribusi pada penurunan sektor industrit pengolahan.

Pemerintah Daerah NTB pada tahun 2020 mencoba untuk menghidupkan sektor industri pengolahan dengan pemanfaatan produk industri pengolahan UMKM lokal sebagai komoditas yang disalurkan dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang. Produk-produk seperti beras, minyak goreng kelapa, teh kelor, minyak kayu putih dan masker kain menjadi bagian dari paket bantuan. Selain program JPS Gemilang, Pemerintah Daerah juga menggelontorkan stimulus ekonomi berupa pembagian mesin dan alat produksi.

Pemerintah Daerah berupaya memanfaatkan Usaha Kecil Menengah (UKM) pembuat mesin yang ada di NTB untuk membuat ribuan mesin dan alat produksi. Selanjutnya mesin dan alat produksi tersebut diberikan kepada UKM-UKM yang bergerak di berbagai sektor ekonomi untuk membantu efisiensi dalam proses produksi. Berikutnya, Pemerintah Daerah mendukung hadirnya sepeda listrik dengan merk Le Bui, NgebUTS, dan Matric-B. Hadirnya sepeda listrik diarahkan untuk mendukung sport tourism atau wisata olah raga di masa yang akan datang.

Selanjutnya, pemerintah Daerah NTB sejak 2019 sudah membangun dan mengoperasikan Sains Techno Industrial Park (STIP) yang ditargetkan sebagai katalisator akselerasi industrialisasi di NTB. Salah satu program unggulan di STIP adalah inkubasi bisnis bagi para UMKM agar mampu tumbuh dan bersaing di pasar lokal, nasional, bahkan internasional.

Berbagai langkah nyata yang telah diinisiasi oleh Pemerintah Daerah tentunya bertujuan untuk keberhasilan industrialisasi di NTB. Program JPS Gemilang, stimulus ekonomi, dan hadirnya sepeda listrik setidaknya menjadi inspirasi bahwa NTB mampu melakukan diversifikasi atau menambah variasi produk yang dihasilkan sektor industri pengolahan. Dominasi subsektor industri makanan dan minuman serta subsektor industri pengolahan tembakau perlu diseimbangkan dengan hadirnya berbagai produk industri pengolahan lainnya.

Potret industrialisasi di NTB setidaknya memberi beberapa informasi. Pertama, industrialisasi sangat dibutuhkan untuk kemajuan ekonomi NTB di masa yang akan datang. Kedua, kontribusi sektor industri pengolahan yang baru mencapai angka 4 persen, memberi sinyal bahwa diperlukan sebuah lompatan untuk menjadikan sektor industri pengolahan sebagai sektor utama dalam ekonomi NTB. Ketiga, ikhtiar yang dilakukan dalam tahun 2019-2020 untuk memulai industrialisasi tidak boleh disikapi dengan berpuas diri, karena ikhtiar tersebut baru merupakan langkah awal dari perjalanan panjang. (*)

Antisipasi Gelombang Laut Tinggi, Polisi Patroli Sepanjang Pantai di KLU

0

HarianNusa.com, KLU – Memasuki pertengahan bulan Februari 2021, situasi cuaca di Kabupaten Lombok Utara sudah mulai berubah seperti angin kencang, gelombang tinggi disertai curah hujan tinggi.

Untuk mengantisipasi resiko terjadinya bencana alam akibat cuaca buruk, personil Polres Lombok Utara melaksanakan kegiatan patroli siaga di beberapa tempat yang ada di wilayah hukum Polres Lombok Utara pada Selasa, ( 9/02/2021 ).

Diantaranya memberikan imbauan kepada pengunjung pantai Tebing di Kecamatan Gangga yang dilakukan oleh personil Polsek Gangga Polres Lotara.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, melalui Kapolsek Gangga IPTU Remanto, SH menyampaikan, selama 1×24 jam personilnya konsisten melaksanakan monitor situasi dan perkembangan bencana alam yang sewaktu-waktu akan terjadi di Kabupaten Lombok Utara

"Patroli siaga yang kami laksanakan merupakan perintah atau petunjuk dari Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH untuk dilaksanakan dengan tujuan selalu mengantisipasi terjadinya bencana alam," ujar IPTU Remanto.

Selain patroli, personil juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keselamatan serta tidak lupa memperhatikan protokol kesehatan, agar selalu terhindar dari penularan Covid-19.

"Masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19," pungkasnya. (*)

Laznas BMH Dukung FOZ Jatim Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sulbar dan Kaltim

0

HarianNusa.com, Jawa Timur – Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jatim dari 26 lembaga zakat yang tergabung dalam Forum Zakat (FOZ) Jatim, ikut berpartisipasi dalam penyerahkan bantuan berupa sembako dan logistik kebutuhan sehari-hari kepada korban bencana alam di Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jatim sebagai salah satu dari 26 Lembaga Zakat yang tergabung dalam FOZ mendukung acara tersebut dengan berpartisipasi dalam penyerahan bantuan bencana.

“saya kira Laznas BMH sebagai lembaga zakat berskala nasional sudah seharusnya ikut mendukung program penyaluran bantuan melalui FOZ ini, karena banyak amanah yang ditujukan kepada kami (BMH) dari para donatur yang sangat peduli dengan saudara-saudara kita korban bencana di Kalsel dan Sulbar,”ucap Imam Muslim selaku Manager Prodaya Laznas BMH Perwakilan Jatim.

Bantuan secara simbolis dilepas oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/2). Dengan perkiraan nilai materi sekitar Rp 300 juta dan dimuat 15 truk, 12 pick up, serta beberapa ambulance.

Khofifah menyampaikan, bantuan ini sebagai penguatan kehidupan kemasyarakatan yang luar biasa. Bantuan ini, juga merupakan bentuk kesholehan sosial.

"Kesolehan sosial seperti ini menjadi bagian penting yang akan menjadi kekuatan kita, karena memang amal soleh menjadi bagian penting untuk keimanan kita," ujarnya.

Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, mengucapkan terima kasih dan diakuinya pemerintah membutuhkan dukungan dari semua pihak. Karena bagaimanapun, lanjut Khofifah, anggaran pemerintah sangat terbatas untuk mengcover semua.

"Supaya proses recovery-nya cepat, supaya kebangkitan ekonominya cepat," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Forum Zakat – Kholaf Hibatulloh menambahkan pengiriman bantuan ini bekerjasama dengan Ikatan Pengusaha Cargo Nasional (IPCN). Bantuan ini merupakan zakat dari masyarakat Jatim.

"Kita sangat berterima kasih dalam pendistribusian ke Kalsel dan Sulbar, dibantu oleh IPCNI. Bantuan ini berupa sembako, peralatan kesehatan, dan makanan ringan," ucap Kholaf Hibatulloh.

Paripurna DPRD KLU tetapkan hasil Pilbup Lombok Utara 2020

0

HarianNusa.com, KLU – DPRD Kabupaten Lombok Utara menggelar Sidang Paripurna di Ruang Paripurna setempat, Kamis, (28/1/2021). Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekda Kabupaten Lombok Utara, Drs H Raden Nurjati, Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi SAg, Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto SE, unsur Polres Lotara, unsur pimpinan OPD, unsur BUMD serta tamu undangan lainnya.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nasrudin SHI, mengagendakan sidang khusus dalam rangka pengumuman pemberhentian dikarenakan akhir masa jabatan Bupati dan wakil bupati Lombok Utara periode 2016-2021 serta pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih hasil Pilbup tahun 2020.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD mengungkapkan, bahwa penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati dalam pilkada merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan dan dihormati serta merupakan pelaksanaan dari prinsip kedaulatan rakyat.

"Terhadap penyelenggaraan pilkada tanggal 9 Desember yang lalu diselenggarakan oleh KPU maupun Bawaslu KLU, dapat dikatakan sukses dan berhasil, aman serta lancar tanpa kendala. Berhasil mempersembahkan pasangan calon bupati dan wabup terpilih dari putra terbaik daerah," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, melalui paripurna, segenap anggota dewan menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada KPU dan Bawaslu KLU khususnya sebagai penyelenggara pilkada. Secara umum kepada semua pihak yang telah terlibat dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pilkada sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana dengan lancar, sehat dan demokratis sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Paripurna DPRD kali ini, terkait pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara karena berakhir masa jabatannya. Pengumuman dimaksud merupakan syarat untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian bupati dan wakil bupati sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 273/487/SJ tahun 2020 tentang Pengesahan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.

Menurutnya, dengan mengacu pada ketentuan, maka melalui rapat dewan ini diumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH dan H Sarifudin SH MH yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari 2021, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Selanjutnya DPRD KLU, sesuai ketentuan pasal 160 Undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2020 serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tahun 2020. Adapun regulasi lainnya yaitu sesuai dengan Keputusan KPU Lombok Utara nomor 205/PL.02.6-Kpt/5208/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Lombok Utara nomor 4/PL.02.7-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2020.

"Dengan demikian, diumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih Saudara H. Djohan Sjamsu SH sebagai Bupati Lombok Utara dan Saudara Danny Carter Febrianto Ridawan ST MEng sebagai Wakil Bupati Lombok Utara," pungkasnya. (*3)

Dikbud KSB akan Uji Coba Sekolah Via Zoom

HarianNusa.com, Sumbawa Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat berencana melakukan proses pembelajaran melalui aplikasi via Zoom antara siswa dan guru. Namun sebelumnya akan dilakukan uji coba di beberapa sekolah yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana.

“Kami tidak langsung melakukan ke semua sekolah, Namun untuk tahap awal akan kami ambil sampel di beberapa sekolah yang mampu,” jelas Kepala Dinas Dikbud KSB melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Lutpiah Ruswati, S. Pd., M.Pd, Selasa, (26/1) kemarin.

Ia juga mengatakan, Pihaknya akan mengusahakan agar ada interaksi antara guru dan siswa saat proses pembelajaran via Zoom. Setelah uji coba tahap awal selesai maka akan dievaluasi apakah cocok atau tidak diterapkan.

“Sempel uji coba akan kami lakukan di beberapa sekolah yang sudah dianggap mampu,” ujarnya.

Sebelum tahap uji coba dilaksanakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan NKKS dan langsung akan ditunjuk sekolah yang lengkap sarana dan prasarana, uji coba akan dilakukan sampai seminggu.

Ia berharap kepada sekolah untuk membeli pulsa paket bisa memakai dana bos pengganti kertas tulis atau ATK.

“Intinya interaksi antara murid dan guru itu yang penting yang ingin dilihat, Walaupun dalam penerapannya nanti ada kendalanya, Namun kita tetap coba di tingkat SMP. Kami akan uji coba di SMP dulu,” pungkasnya. (f3/*)

Cegah Penyebaran Covid-19, Akses ke 3 Gili Kembali Ketat

HarianNusa.com, KLU – Dalam Upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, Kepolisian Resort Lombok Utara memperketat penjagaan di pintu gerbang penyeberangan bangsal pemenang menuju 3 Gili.

Sebagai jalur penyebrangan Menuju Tiga Gili ( Trawangan, Air dan Meno ), polisi benar-benar melakukan upaya sterilisasi dengan melakukan pemeriksaan ketat dan memberikan imbauan protokol kesehatan ( prokes ) Covid-19 kepada parang wisatawan dan masyarakat yang akan berkunjung ke pulau tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara AKBP Feri Jaya, SH melalui Kasat Polairud AKP I made Susila Artana, SH, Selasa, (26/01), menyampaikan, ini adalah sebagai salah satu bentuk antisipasi lonjakan penularan Covid-19 di wilayah Desa Gili Indah khususnya di Kabupaten Lombok Utara.

AKP Artana mengimbau kepada warga untuk selalu waspada terhadap penularan Covid-19, dengan membiasakan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 3 M, yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dalam segala aktifitas dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

“Untuk wisatawan harus bisa menunjukan hasil rapid tes untuk memastikan tidak ada penyebaran virus corona ke pulau wisata internasional tersebut,” ungkapnya.

AKP Artana juga mengungkapkan, bahwa anggota Pol Airud juga selalu aktif dalam pencegahan Covid 19. Salah satunya dengan bersinergi bersama stake holder serta seluruh elemen masyarakat yang ada untuk menekan dan memutus mata rantai penularan virus corona ini.

“Kegiatan Pengawasan dan patroli baik di Pelabuhan bangsal hingga ke semua Gili ( Trawangan, Air dan Meno ) akan terus kita lakukan, harapannya dapat mengajak warga disiplin dan menaati protokol kesehatan untuk menuju Gili indah Zero Covid.19,” ujarnya. (*)