Beranda blog Halaman 235

Ke Lobar, Kemenkumham NTB Sosialisasikan Desa Sadar Hukum

HarianNusa.Com – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih didampingi Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Nur Alam, menerima kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen kumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Pendopo Bupati Lobar, Kamis, (20/02/2019).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kemenkumham Provinsi NTB Ngatirah mengatakan kunjungannya ke Lombok Barat kali ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pelayanan hukum dan HAM dan membantu pihak pemda membina desa sadar hukum.

Desa Sadar Hukum lanjutnya, nantinya menyasar banyak masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum.

”Hukum itu bukan untuk ditakuti, tetapi hidup bisa lebih tertib ketika mengetahui seperti apa hukum itu,” terangnya.

Tidak hanya di Lombok Barat, Ngatirah juga akan mengunjungi seluruh kabupaten/kota lain di NTB untuk melakukan pembinaan desa sadar hukum.

“Dengan adanya tingkat kesadaran hukum yang tinggi, pemenuhan HAM yang tinggi, masyarakat akan semakin maju,” harapnya.

Sementara itu, Plh. Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih mengapresiasi kunjungan yang dilakukan pihak Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi NTB. Dengan begitu diharapkan masyarakat Lombok Barat dapat terhindar dari hal-hal yang melanggar aturan. Selain itu juga diharapkan masyarakat dapat mengerti hukum yang mengatur kehidupan sosial bagi masyarakat.

Di Kabupaten Lombok Barat sendiri, baru beberapa desa ptensial yang diinventarisir untuk menjadi desa sadar hukum, diantaranya seperti Desa Lingsar, Desa Kekait, Desa Montong Are dan Desa Badrain.

“Semoga kedepannya kesadaran hukum masyarakat jadi lebih baik, sehingga masyarakat dan menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” pungkas Baiq Eva.

Untuk mendapatkan predikat tersebut desa yang dicalonkan harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Seperti pada penilaian tahun 2018 lalu, Kemenkumham menggunakan persyaratan baru dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman yang mencakup empat dimensi antara lain, Dimensi Akses Informasi Hukum; Dimensi Implementasi Hukum; Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Adapun bobot penilaian tingkat kesadaran hukum sebuah desa/kelurahan adalah dimensi implementasi hukum sebesar 40%, sedangkan untuk dimensi yang lainnya masing-masing 20%. Sedangkan kategori desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari tinggi, cukup dan kurang. (f3)

Kendalikan Inflasi, TPID NTB Gelar High Level Meeting

0

HarianNusa.Com – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah sekaligus Ketua TPID Provinsi NTB membuka High Level Meeting (HLM) yang digelar oleh TPID Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota, bertempat di Gedung Serbaguna Kantor BI NTB, Kamis, (21/02/19).

HLM TPID NTB 2019 ini digelar sebagai wadah evaluasi dan penyampaian arahan strategis untuk pengendalian inflasi daerah kedepannya.

Gubernur, dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa ke depan, Provinsi NTB dihadapkan dengan tantangan untuk menjaga inflasi yang rendah dan stabil, guna mendukung pemulihan ekonomi NTB. Untuk itu, diperlukan sinergitas semua pihak harus terus diperkuat.

“Hal lainnya yang perlu dicermati adalah pengendalian inflasi bukan untuk menciptakan harga serendah-rendahnya, namun menciptakan harga yang stabil sehingga menjadi insentif bagi produsen dan konsumen. Sinergi antara Bank Indonesia, seluruh OPD, Kepolisian Daerah, dan instansi vertikal perlu untuk terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga di Provinsi NTB,” kata Gubernur.

Sementara, Kepala Perwakilan BI NTB, Achris Sarwani memaparkan bahwa inflasi NTB 2018 sebesar 3,16% (yoy), lebih rendah dibanding tahun 2017 yang sebesar 3,7% (yoy). Namun demikian, inflasi NTB 2018 masih sedikit lebih tinggi dibanding nasional yang sebesar 3,13% (yoy). Pada awal tahun (Januari 2019) inflasi bulanan sebesar 0,51% (mtm). Diperkirakan bulan Februari 2019 tekanan inflasi akan menurun.

“Pada tahun 2019 terdapat beberapa resiko inflasi yaitu terkait cuaca, tiket pesawat dan terkait rekonstruksi untuk komoditas bahan bangunan pada masa pemulihan paska gempa,” ungkap Achris Sarwani.

Dalam HLM ini, lanjut Achris, pihaknya telah memetakan dan mengkonfirmasi komoditas yang berpotensi menyumbang inflasi pada tahun 2019 berdasarkan data tahun 2018, dan kendala yang mungkin timbul misalnya terkait pasokan.

“Semua komoditas pangan bisa dipenuhi dari dalam Provinsi NTB, kecuali 2 (dua) komoditas, yang sebagian didatangkan dari provinsi lain yaitu telur ayam dan daging ayam,” jelasnya.

Strategi pengendalian harga tahun 2019 anjut Achris, akan difokuskan pada sisi timing dan ketersediaan barang di pasar. Untuk komoditas yang tidak mencukupi produksinya, pemenuhannya dari luar daerah, sehingga perdagangan daerah yang harus didorong. Dua strategi komoditas inflasi ini memberikan potensi bagi BUMD untuk menjalankan bisnisnya, yaitu menjual komoditas yang surplus dari Provinsi NTB ke luar daerah dan menyediakan komoditas dari luar daerah yang dibutuhkan oleh Provinsi NTB yang pemenuhan dari dalam provinsi masih kurang.

“Di luar komoditas pangan, ada beberapa hal lain yang harus kita perhatikan, sebagai contoh, konversi minyak tanah ke gas di Pulau Sumbawa yang berpotensi menyebabkan inflasi,” tambah Achris Sarwani.

Kepala Dinas Perdagangan, Hj. Putu Selly Andayani mengatakan bahwa NTB membutuhkan Controlled Atmosphere Storage (CAS) untuk komoditas yang dihasilkan daerah ini, seperti bawang, hortikultura dan daging.

Kadivre Bulog NTB, Ramlan UE sepakat dengan apa yang disampaikan dinas perdagangan. Terkait dengan itu Ia pun mengaku telah menyampaikan usulan ke Bulog Pusat.

HLM TPID NTB 2019 ini menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya, meningkatkan produksi komoditas penyumbang inflasi secara merata antar waktu melalui penjadwalan masa tanam dan panen yang terukur, guna meminimalisir gejolak harga komoditas dan didukung oleh perbaikan infrastrktur, menyusun kembali neraca pangan, optimalisasi peran Bulog dan BUMD sebagai penyangga ketahanan pangan, membangun pusat informasi pangan yang terintegrasi, dan penyelenggaraan pasar murah secara terintegrasi. (f3)

Gubernur NTB Yakin Poltekpar Lombok Cetak SDM Handal

HarianNusa.Com – Pembangunan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok ke depan dimaksudkan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang handal dan maju dibidang pariwisata.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimasyah saat meresmikan Gedung Poli Tehnik Pariwisata Negeri Lombok, Kamis (21/0219) menyampaikan keyakinannya bahwa sekolah ini akan sukses terlebih ditunjang dengan tenaga pengajar yang didatangkan langsung dari sumbernya.

“Saya yakin sekolah ini akan sukses karena tenaga pengajarnya langsung didatangkan dari sumbernya,

saya kira sekolah ini akan menjelma menjadi sekolah yang maju,” ujarnya.

Gubernur menambahkan keberadaan Poltekpar Negeri Lombok ini merupakan salah satu terobosan Kementerian Pariwisata RI untuk menyiapkan generasi muda yang berkuailitas di bidang kepariwisataan dengan menghadirkan sekolah- sekolah pariwisata yang berkelas dunia.

Dikatakan Gubernur, bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, oleh karenanya dalam mengembangkan pariwisata di NTB, Gubernur sangat menginginkan generasi mudanya lebih bersemangat meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan.

“Mudah- mudahan lulusan Poltekpar ini tak hanya menghasilkan lulusan yang mampu bekerja di dalam negeri saja namun juga di luar negeri,” harapnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa demi kemajuan pembangunan pariwisata kedepan pemerintah akan selalu mengusahakan kemudahan bagi pemuda NTB yang belajar di Poltekpar agar mendapat bea siswa.

Pada kesempatan yang sama Menteri Pariwisata Republik Indonesia Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc menjelaskan selama ini lulusan Poltekpar Negeri dibawah Kemeterian Pariwisata Republik Indonesia telah banyak dan 100 persen telah diterima bekerja di pasar Nasional dan Internasional.

“Untuk kemajuan kualitas lulusan sebagaimana Poltekpar-Poltekpar sebelumnya tahun depan Poltekpar Lombok juga harus memiliki internasional kelas selain Sertifikasi Internasional sehingga lulusannya mampu bekerja di seluruh dunia,” tambah Menpar.

Sementara itu Direktur Poltekpar Lombok Dr.Hamsu Hanafi dalam laporannya menyampaikan bahwa perkembangan pembangunan fasilitas Poltekpar Lombok saat ini sudah berjalan 30 persen, dimana kementerian pariwisata telah menganggarkan dana sebesar 227 Milyar yang akan dilanjutkan kelengkapan untuk fasilitas pendidikan seperti pembangunan Hotel Praktik bertarap bintang 4 guna memaksimalkan pelaksanaan praktik bagi siswa sekitar 829 orang saat ini.

Ia menambahkan, dalam setiap tahun pihaknya akan selalu menghadirkan tenaga pengajar dari berbagai negara seperti Arab Saudi, Jepang, Inggris dan Prancis. (f3)

Gubernur NTB Respon Keluhan Camat dan Kades

HarianNusa.Com – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menerima Camat dan beberapa Kepala Desa dari Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa dan Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (21/02/19).

Adapaun camat dan kepala desa yang hadir yang hadir saat itu diantaranya Camat Brang Ene Taufik, Sekretaris Camat Lunyuk Sudirman, S.Sos., Kades Lunyuk Rea Andre Pratama, Kades Lunyuk Ode Hermansyah, Kades Jamu Masrudin, Kades Empang Deni Murdani, Kades Suka Maju Komang Suwandia.

Kedatangan para camat dan kepala desa itu menghadap Gubernur untuk menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat. Di antaranya, keinginan masyarakat Kecamatan Lunyuk menjadikan lokasi bumi perkemahan Lunyuk sebagai lokasi bumi perkemahan terpadu.

“Pemanfatanya bisa dikelola masyarakat setempat misalnya menjadi obyek wisata,” ungkap Sekretaris Camat Lunyuk, Sudirman, S.Sos.

Kepada Gubernur, M. Taufik Camat Brang Ene melaporkan beberapa kondisi jalan rusak dan jembatan putus di wilayahnya. Hal itu katanya akan berdampak pada mobilitas masyarakat. Terutama untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimasyah dengan penuh kehangatan dan keakraban menerima Camat dan sejumlah Kades di Pendopo Gubernur NTB (istimewa)
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimasyah dengan penuh kehangatan dan keakraban menerima Camat dan sejumlah Kades di Pendopo Gubernur NTB (istimewa)

Gubernur NTB dalam pertemuan itu langsung merespon baik keinginan mesyarakat itu. Rencananya, dalam waktu dekat Ia bersama Kadis PU, Kadis Pertanian dan kepala BWS NTB akan turun tangan dan meninjau langsung apa yang menjadi laporan dari Sekretaris Camat Lunyuk dan Camat Brang Ene itu.

Gubernur juga menginginkan agar tugas-tugas pelayanan itu bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu, Ia meminta seluruh kepala OPD untuk cepat merespon terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat.

“Dengan cepat merespon maka kita bisa mencarikan solusinya,” ungkap Gubernur yang saat itu didampingi Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala BWS Provinsi NTB. (f3)

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimasyah dengan penuh kehangatan dan keakraban menerima Camat dan sejumlah Kades di Pendopo Gubernur NTB (istimewa)
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimasyah dengan penuh kehangatan dan keakraban menerima Camat dan sejumlah Kades di Pendopo Gubernur NTB (istimewa)

Wow! Lombok Masuk 3 Pulau Terindah di Dunia.

0

HarianNusa.Com – Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Menpar RI), Arief Yahya mengatakan bahwa majalah Travel and Leisure menetapkan 15 pulau terindah di dunia, 3 diantaranya ada di Indonesia yaitu Pulau Jawa, Pulau Bali dan Pulau Lombok.

Hal itu disampaikan Arif Yahya saat mengunjungi Gili Air Kabupaten Lombok Utara dalam rangka Ground Breaking AMA-LURRA, Kamis (21/02/2019).

Dikesempatan itu pula Menpar memutuskan bahwa Mandalika akan mengoperasikan sirkuit MotoGp untuk pertama kalinya di Indonesia.

“Nah ini, jadi membuat NTB positioningnya semakin kuat. Positioning halal itu akan membuat pertumbuhan pariwisata di NTB itu tertinggi,” ujarnya.

Dikatakan Arief Yahya bahwa ini adalah pembangunan resort pertama setelah gempa sehingga bisa memberikan semangat untuk lombok bangkit dan berharap AMA-LURRA menjadi pilihan untuk wisatawan lokal dan mancanegara.

“Semoga ini menjadi semangat untuk membangun NTB pada umumnya, khususnya Gili Matra untuk wisatawan lokal maupun mancanegara pada kelas yang tinggi,” harapnya.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. Zulkieflimansyah, SE. M.Sc saat mendampingi Menpar mengatakan sangat bangga dan menyambut baik kedatangan Menteri Pariwisata untuk kesekian kalinya. Sehingga membuktikan bahwa pemerintah sangat serius membantu NTB untuk bangkit.

“Kami yakin dengan keseriusan yang baik, yang tulus dari Pak Menteri, kita di Lombok ini bukan hanya sekedar ungkapan tapi menjadi kenyataan dari kerja keras kita,” ungkapnya.

Ground breaking ditutup dengan penanaman pohon dan penandatangan papan kayu oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Menteri Pariwisata. (f3)

Gubernur Ajukan Empat RAPERDA

0

HarianNusa.Com – Setelah empat Raperda usul prakarsa DPRD NTB ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Perda, kini pihak pemerintah Provinsi NTB mengajukan empat Raperda.

Empat Raperda yang diajukan pihak eksekutif tersebut yakni:
1. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2023
2. Rencana Umum Energi Daerah
3. Raperda Pengelolaan Sampah, dan
4. Raperda tentang Pengelolaan Hutan.

Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimasnyah dalam sambutanya menyampaikan penjelasannya bahwa terhadap 4 buah Raperda tersebut bisa menggambarkan potret umum tentang pentingnya kebutuhan dan kehadiran regulasi daerah yang dibutuhkan.

Berita terkait: 4 Buah Raperda Prakarsa Dewan NTB Ditetapkan Jadi Perda

“Saya harap seluruh regulasi daerah yang dibahas dan ditetapkan di gedung yang mulia ini, senantiasa bisa menjawab dan menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, sebagai pijakan kita untuk terus melangkah mencapai visi NTB Gemilang,” harap Doktor Zul, sapaan akrab Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD Provinsi NTB yang telah bekerja keras serta selalu menjaga keharmonisan atas kerjasama selama ini.

“Kepada seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, saya juga mengucapkan terimakasih atas ikhtiarnya selama ini,” kata Gubernur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) H. Makmun dalam kesempatan itu menyampaikan menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas usulan Raperda inisiatif Pemerintah Provinsi NTB tersebut. Dikatakannya bahwa pembangunan daerah juga harus memperhatikan aspek-aspek pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemerintah hendaknya dalam perumusan permasalahan dan isu-isu strategis dalam membangun NTB hendaknya memperhatikan juga aspek Sustainable Development Goals (SDG’s) atau tujuan pembangunan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat NTB khususnya,” ungkap Makmun.

Rapat Paripurna DPRD NTB itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua TGH. Mahali Fikri dan H. Abdul Hadi. (f3)

Empat Raperda Prakarsa Dewan Disetujui menjadi Perda

1

HarianNusa.Com – Empat (4) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD NTB disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB. Setelah sebelumnya dilakukan pengkajian terlebih dahulu oleh Panitia Khusus (Pansus) di Dewan.

Empat Raperda prakarsa Dewan yang disetujui menjadi Perda tersebut yakni:
1. Perda tentang fasilitas keselamatan transportasi.
2. Perda tentang perizinan usaha kelautan dan perikanan.
3.Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan
4. Perda tentang kepemudaan.

“DPRD Provinsi NTB memutuskan menetapkan dan menyetujui empat buahu Raperda Prakarsa DPRD NTB menjadi Perda Provinsi NTB. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan di Mataram pada tanggal 20 Februari 2019,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan), H Mahdi saat membacakan Keputusan bersama DPRD NTB pada Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu (20/2/19) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua TGH. Mahally Fikri dan H.Abdul Hadi.

Sebelum Sekwan membacakan keputusan masing-masing Pansus (I, II, III dan IV) terlebih dahulu menyampaikan laporannya dihadapan Gubernur NTB, Pimpinan Sidang, dan semua peserta rapat yang hadir.

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dalam sambutan singkatnya menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi yang tergabung dalam pansus.

“Hingga memasuki tahapan ini (penetapan Perda,red)
tentunya cukup menguras tenaga dan fikiran. Untuk itu, secara tulus dan ikhlas saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan wabil khusus semua anggota pansus atas seluruh rangkaian hingga ditetapkan sejumlah raperda menjadi perda,” ungkap Gubernur.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan perubahan dan kemajuan besar untuk NTB provinsi yang kita cintai ini,” tutup Gubernur. (f3)

BI Buka Beasiswa untuk Mahasiswa Unram

HarianNusa.com – Bank Indonesia (BI) menggelar Roadshow dan Sosialisasi Program Beasiswa Bank Indonesia 2019 di gedung Auditorium M. Yusuf Abubakar Universitas Mataram (Unram), Rabu, 20 Februari 2019.

Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Muhammad Natsir, berharap kepada mahasiswa yang nantinya menerima beasiswa agar menggali pengetahuan baru mengenai Bank Central dan belajar mengenai sosial lingkungan melalui Komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI).

“Harapannya setelah mendapat beasiswa adik-adik mahasiswa dapat memahami persoalan lingkungan, pariwisata, dan kebudayaan di masyarakat, sehingga ada kombinasi antara pindidikan formal dan informal untuk menyiapkan diri sebagai generasi intelektual yang cerdas dan sebagai calon pemimpin masa depan demi kelangsungan bangsa dan negara,” ujarnya.

“Kalian harus bisa berkompetisi untuk mendapatkan beasiswa BI ini, karena Unram hanya mendapatkan kuota sebanyak 50 orang pertahun”, lanjutnya.

Achris Sarwani selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat membuka acara Roadshow dan Sosialisasi Program Beasiswa BI 2019 menyampaikan, selain sebagai Bank Central, Bank Indonesia juga ikut berperan dalam menyiapkan generasi yang siap, bukan hanya untuk dirinya tetapi juga untuk masyarakat.

“Kita tidak bisa menyipakan masa depan untuk generasi muda, tapi kita bisa mempersiapkan generasi muda untuk masa depan,” ujar Achris saat menyampaikan sambutan.

Program beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3.00 (skala 4), beasiswa ini juga mengharuskan setiap pendaftar membuat motivation letter dan lolos tes wawancara.

Bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa BI ini, nantinya akan bergabung dengan Komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI) yang memiliki berbagai kegiatan seperti jambore tingkat nasional yang dihadiri 455 mahasiswa se-Indonesia.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pengembangan kompetensi di bidang kewirausahaan, pendidikan, kesehatan, dan sosial lingkungan. (sat)

Kasus Tanah BIL, Puluhan Warga Loteng Akan Ajukan Banding

HarianNusa.Com – Setelah ditolaknya gugatan perkara nomor 39/Pdt. G/2018/PN.Pry oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Praya, puluhan warga Lombok Tengah yang mengklaim sebagai pemilik tanah seluas 7 hektar 10 are di Bandara Internasional Lombok (BIL) yang hingga kini pembayarannya belum dilunasi oleh pihak Angkasa Pura I akan melakukan upaya banding pasca keluarnya putusan majelis hakim PN Praya tertanggal 13 Februari 2018 kemarin.

“Atas keputusan Majelis Hakim tersebut, maka kami akan melakukan upaya banding,” kata Hamdan selaku kuasa hukum para penggugat atau puluhan orang pemilik lahan tersebut, Rabu, (20/2/2019).

Pendaftaran banding ke Pengadilan Tinggi Mataram melalui Pengadilan Negeri Praya rencananya akan dilakukan pada tanggal 25 Februari mendatang.

Dikatakannya, yang menjadi pertimbangan hukum pihaknya melakukan upaya banding karena menurutnya putusan Majelis hakim dinilai sangat janggal dan tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum. Sebab, menurut PP nomor 24 tahun 1997 pengganti PP nomor 10 tahun 1961 tentang pendaftaran tanah, pengukuran melibatkan para pihak dalam hal ini pemilik tanah prinsipnya wajib untuk menentukan luas tanah, batas dan lokasi fisik tanah yang akan dilakukan ganti rugi jual beli.

Sebagai salah satu dalil Gugatan Para Penggugat sehingga sangat bertolak belakang dengan dasar putusan Majelis Hakim tersebut, karena pada saat persidangan Tergugat 7 (BPN Lombok Tengah) tidak mampu menghadirkan saksi tentang adanya pengukuran melibatkan pemilik tanah asal atau Para Penggugat pada saat pembebasan tanah yang saat ini menjadi lokasi bandara (BIL) itu.

“Ditolaknya gugatan Para Penggugat menurut pertimbangan Majelis Hakim adalah karena para penggugat tidak mampu membuktikan pengukuran BPN Lombok Tengah tanpa melibatkan pemilik tanah atau Para Penggugat sebagai pemilik 26 bidang tanah pada saat dilakukan pengukuran oleh BPN Lombok Tengah sehingga gugatan para Penggugat ditolak, dan Putusan ini tanpa mempertimbangkan 19 orang saksi yang mendukung dalil para penggugat bahwa ke 19 saksi tersebut mengatakan tidak ada pengukuran atau BPN pada saat melakukan pengukuran tidak melibatkan pemilik tanah atau Para Penggugat,” papar Hamdan.

Jadi untuk menuntut haknya para warga ini tidak hanya menempuh jalur hukum saja namun juga meminta pada Pemerintah Pusat yaitu Presiden untuk turun tangan agar persoalan yang terjadi sejak 23 tahun lalu tersebut bisa selesai.

“Pak Presiden tolong bantu kami agar tanah kami segera dibayar, sudah 23 tahun kami menuntut hak kami hingga saat ini tidak mendapat kepastian. Kalau bukan kepada Bapak Presiden kemana lagi kami akan menuntut keadilan di negeri ini?,” ratap Lalu Ramli salah seorang ahli waris pemilik tanah. (f3)

Dianggap Belum Akomodir Kebutuhan Disabilitas, Pemkab Lobar Disoroti HWDI

0

HarianNusa.Com – Menurut data tahun 2018 lalu total Penyandang Disabilitas di Lombok Barat berjumlah 2.425 orang. Sebanyak 327 orang adalah penyandang disabilitas tubuh, sisanya mereka yang mengalami disabilitas netra, ganda, rungu wicara, psikotik, dan grahita.

Penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Tidak hanya menyiapkan fasilitas ramp di kantor-kantor pelayanan, namun juga trotoar dan rambu jalan yang sesuai dengan kondisi mereka.

Terhadap hal tersebut, pembangunan infrastruktur untuk pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mendapat sorotan tajam dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni melontarkan kritiknya saat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Sosialisasi Kesetaraan Gender dan Sosial Inklusi (GESI), di Hotel Jayakarta Senggigi, Rabu (20/2) yang merupakan bagian dari program Kerjasama Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

“Sudah 13 tahun Peraturan Menteri PU itu ada, tapi kok belum banyak fasilitas pelayanan publik yang dibangun ramah terhadap penyandang disabilitas,” kritik pedas Sri Sukarni.

Peraturan yang dimaksud Sri adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Nomor 30 Tahun 2006 tentang Aksesibilitas pada Gedung Bangunan dan Lingkungan.

“Tiga belas tahun itu bukan waktu yang singkat,” ujar Sri.

Sri menuding, masih banyak fasilitas umum dan pelayanan publik milik pemerintah yang dibangun dengan tidak mempertimbangkan kebutuhan mereka (penyandang dusabilitas,red). Bahkan, Sri menuturkan, sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang khusus mengurusi para penyandang disabilitas tidak memiliki fasilitas yang mendukung aksesibilitas buat mereka yang difable.

“Minimal mereka membangunkan ramp (jalan miring dengan ada pegangan, red) sehingga kami bisa lebih mudah mengunjungi,” cetusnya.

Sri menuding, persoalan kebutuhan khusus penyandang disabilitas belum menjadi prioritas di kalangan pemerintah. Untuk itu, ia berharap pihaknya dapat dilibatkan dalam perencanaan pembangunan.

Tudingan tersebut mendapat sambutan dari kalangan OPD. Sebagai contoh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Barat mengaku sudah menyediakan fasilitas ramp yang dituntut oleh Sri Sukarni.

“Sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil masukan dari Ombudsman Perwakilan NTB, di Dinas Dukcapil Lombok Barat sudah menyediakan ramp,” terang Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, H. Ahmad Rozi sambil menuturkan posisi ramp yang dimaksudnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang H. Lalu Najamuddin juga mengatakan hal yang sama.

“Kantor Dinas PU saat ini sudah melengkapi diri dengan fasilitas ramah disabilitas,” terang Najamuddin.

Hasil pantauan lapangan, memang masih banyak Kantor OPD yang belum sama sekali memiliki sarana pendukung seperti yang diminta oleh Sri Sukarni. Terutama di Dinas Sosial yang sesungguhnya berkepentingan terhadap kalangan penyandang disabilitas.

“Kita selalu menyiapkan jenis bantuan, seperti kursi roda atau alat bantu dengar, sesuai dengan proposal yang masuk ke kami. Untuk ramp, mungkin kami bangun tahun ini,” tukas Sekretaris Dinas Sosial Siti Sumarni.

Ketua HWDI NTB itu mengapresiasi beberapa OPD yang menurutnya sudah peka dengan kondisi mereka. Namun demikian, Sri tetap mengingatkan agar OPD yang lain bisa melakukan hal yang sama dan melibatkan pihaknya dalam penyusunan perencanaan program.

“Saya yakin, bapak ibu yang membuat (perencanaan, red) tanpa melibatkan kami sehingga menjadi seperti sekarang. Isyu disabilitas jangan hanya menjadi isyu di Dinas Sosial saja,” tukasnya.

Menyambut tantangan itu, Sekretaris RSUD Tripat Arif Suryawirawan meminta agar HWDI NTB bisa mendampingi pihaknya dalam penyediaan fasilitas yang dimaksud.

“Kami berharap HWDI bisa hadir di RSUD. Saya akan ajak ibu jalan-jalan untuk menunjukkan ke kami, titik mana saja ramp itu harus dibangun,” pinta Arif mengaku pihaknya sangat memperhatikan hal tersebut. (f3)