HarianNusa, Mataram – Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D. dan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) Supriatna Adhisuwignjo, S.T., M.T., pada Rabu, (6/7), sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Sidang Senat, Gedung Rektorat Universitas Mataram.
Prof. Bambang menyambut baik kunjungan Direktur Polinema yang didampingi oleh Wakil Direktur IV Bidang Kerjasama, Ratih Indri Hapsari, ST., MT., Ph.D. Rektor Unram juga menyampaikan bahwa kunjungan dalam rangka kerjasama ini merupakan kesempatan yang berharga bagi Unram, terutama untuk mengimplementasikan bentuk kerjasama itu demi kemajuan masing-masing universitas.
“Kita membuat MoU yang tentunya ke depan kita tindaklanjuti dengan MoA dan juga actionnya. Karena kalau tidak ada tiga nilai tersebut maka tidak terhitung kerja samanya. Jadi MoU, MoA dan Action,” ujar Rektor Unram.
Rektor sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Unram itu juga berharap melalui MoU yang disepakati, Unram dan Polinema tidak hanya menjadi wadah berbagi pengalaman dan sumber daya manusia (SDM), tetapi juga relasi-relasi yang dimiliki. Ia juga menyampaikan rencananya untuk mengumpulkan para dosen Unram yang memilik relasi baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini ditujukan agar kerjasama Unram tidak hanya dilakukan oleh pimpinan tetapi juga oleh dosen dan segala unsur yang ada di perguruan tinggi Unram.
“Prinsipnya adalah kalau kita berkerja sama tentunya kita maju bersama. Sekiranya memang jika ada komunikasi pihak Politeknik Negeri Malang baik dalam maupun luar negeri, kita bisa sama-sama bermitra. Kita bisa share tidak hanya sumber daya manusia, tapi juga kita share relationnya. Jadi mungkin ini yang agak kurang diterapkan oleh banyak perguruan tinggi di Indonesia,” tutur Prof. Bambang.
Rektor Unram juga menambahkan bahwa kerjasama yang dilakukan adalah demi kemajuan bagi anak didik Unram dan Polinema, karena esensi dari kerjasama yang dilakukan ialah untuk meningkatkan kualitas mahasiswa.
Kunjungan Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo, S.T., M.T. tidak hanya untuk kerjasama melainkan juga untuk silaturahmi. Ia menuturkan bahwa Polinema membutuhkan bantuan dari Unram, sehingga kerjasama ke depannya dapat memberikan manfaat yang lebih besar.
“Jadi karena kita kebetulan di kementerian yang sama, visi misi kita sama, kita juga diberikan misi yang sama untuk kehidupan berbangsa. Maka tidak ada salahnya kalau kami tentunya berharap kampus-kampus yang sudah maju lebih dulu, yang sudah besar, bisa ikut membimbing kita kampus-kampus yang lebih kecil,” ucap Direktur Polinema.
Beberapa ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani, di antaranya berkaitan dengan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Peningkatan SDM, dan Tata Kelola. (*)
HarianNusa, Mataram – Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2022, yang mengangkat tema “Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Meningkatkan Profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan”, di Jakarta, Selasa -Kamis (5-7 Juli 2022), Provinsi NTB menjadi salah satu provinsi bersama 11 Provinsi lainnya di Indonesia yang dianugerahi Penghargaan Nasional Sebagai Provinsi yang Konsisten dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan.
Penghargaan dari Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauzia tersebut, diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos.MH, selasa Malam, di hotel Holiday in Jakarta.
Penghargaan ini diraih, karena dalam satu tahun terakhir NTB dinilai memiliki progres yang baik dalam menangani berbagai masalah ketenagakerjaan. Langkah-langkah kolaborasi dengan seluruh stakeholder serta konsolidasi dalam proses mengatasi kasus ketenagakerjaan di NTB sudah terlihat.
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mewakili Mentri Ida Fauzia dalam sambutannya mengingatkan untuk mencapai pengawasan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas dan efektif, Pengawas Ketenagakerjaan harus mengembangkan cara-cara baru dalam menjamin dipatuhinya norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.
Hal ini diyakini Haiyani membutuhkan kolaborasi dengan Serikat Pekerja/Buruh, Asosiasi Pengusaha, Stakeholder K3, Kader Norma Ketenagakerjaan, Kementerian atau Dinas terkait, serta akademisi.
“Saya minta (Pengawas Ketenagakerjaan) agar upaya kolaboratif terus dikembangkan, dengan metode baru, perjanjian kerja sama maupun forum silaturahmi supaya tercipta sinergitas antar pengawas ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait,” katanya.
Haiyani menegaskan bahwa sekarang, saatnya berbenah diri agar Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam mendukung iklim investasi, dan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan maupun kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia serta melindungi pekerja untuk memperoleh hak-haknya.
Ia mengingatkan para Pengawas Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan penegakan hukum ketenagakerjaan harus mampu mengubah diri ke arah cara-cara yang lebih terukur, professional, dan terpercaya.
“Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat, dan harus mampu menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas dan profesional,” ujar Haiyani Rumondang dalam sambutannya.
Kegiatan rapat koordinasi Nasional pengawas ketenagakerjaan tahun 2022 yang di hadiri langsung oleh kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi NTB merupakan salah satu dari 12 Provinsi yang di daulat mendapatkan penghargaan katagori Provinsi yang konsisten dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.NTB Raih Penghargaan Sebagai Provinsi yang konsisten dalam penegakan hukum ketenagakerjaan. (*)
HarianNusa, Mataram – Universitas Mataram (Unram) menggelar workshop bertajuk Desain Pengelolaan Program Kelas Internasional dan Self-Access Language Learning (SALL) pada Senin (4/7/2022) di Hotel Santika. Workshop ini bertujuan untuk membahas sistem Self-Access Language Learning (SALL) dan akreditasi internasional bagi program studi di Unram, yang digagas oleh Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agt.St., Ph.D.
SALL merupakan program yang dibentuk untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris mahasiswa dan dosen. Wakil Rektor Bidang Akademik, Agusdin, SE., MBA., DBA. menyampaikan bahwa akan ada program SALL di masing-masing unit Unram.
“Dalam RKU bulan Mei lalu kita sudah sepakati di masing-masing unit itu ada SALL. Unit ini yang nantinya akan melayani mahasiswa dan dosen untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris,” terang Agusdin.
Wakil Rektor Bidang Akademik juga menjelaskan dalam mempersiapkan Unram di tahap internasionalisasi, terdapat konsekuensi yang harus dihadapi yakni kemampuan berbahasa Inggris. Mulai tahun 2022 telah diberlakukan placement test (tes penempatan bahasa Inggris – red) di Pusat Bahasa bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Hal ini ditujukan untuk mengetahui kemampuan Bahasa Inggris mahasiswa baru.
“Saya melihat hasilnya secara keseluruhan nilai tertinggi 563 dan terendah 253, atau rata-rata 366 skor TOEFLnya, jadi masih jauh di bawah 400. Dan kita memiliki tanggung jawab untuk bagaimana kita harus menyiapkan kemampuan mahasiswa tidak hanya melalui mata kuliah tetapi juga fasilitas,” ungkap Agusdin.
Terkait akreditasi internasional, saat ini Unram sedang mempersiapkan sekitar 13 program studi untuk sertifikasi dan akreditasi internasional, dengan syarat memiliki kelas internasional. Unram juga telah mengimplementasikan syarat skor TOEFL 400 bagi mahasiswa S1, 450 untuk S2, dan 500 bagi S3 sebagai syarat kelulusan.
Adapun beberapa materi workshop yang dipaparkan di antaranya adalah Program SALL yang disampaikan oleh Kepala UPT Pusat Bahasa, Drs. I Made Sujana, M.A.; Pengelolaan Kelas Internasional oleh Dr. Eng. Ni Nyoman Pujianiki, ST., MT., M.Eng. dari Universitas Udayana (Unud) yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Internasional Unud; serta Pengelolaan Kerjasama Internasional oleh Kepala Kantor Urusan Internasional Unram, Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D. (*)
HarianNusa, Mataram – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi dinyatakan sebagai calon tunggal tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. Ini setelah pada hari Selasa (5/7/2022) siang, utusan NTB dan NTT secara bersamaan menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan mereka di Jakarta. Seluruh persyaratan tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah Pelaksana PON XXII Tahun 2028, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, yang juga sebagai Wakil I Ketua Umum KONI Pusat.
Dari NTB, dokumen persyaratan diserahkan oleh Sekda NTB, H. Lalu Gita Ariadi, didampingi Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi, bersama jajaran KONI NTB mulai Sekretaris Umum, Wakil Ketua Umum Bidang Binpres, Wakil Ketua Umum Bidang Humas, Bendahara, Bidang Perencanaan dan Bidang Organisasi. Sementara dari NTT, hadir Wakil Gubernur NTT yang juga sebagai Ketua Umum KONI NTT, Drs. Josef Nae Soi, bersama jajarannya. Agenda pendaftaran dan penyerahan secara resmi dokumen persyaratan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, dan jajaran pengurus KONI Pusat.
“Peluang NTB dan NTT sebagai tuan rumah bersama sangat kuat. Untuk itu kami dengan perasaan bangga, bahagia, antusiastis, dan penuh harap, semoga niat baik bersama saudara kami dari NTT menjadi tuan rumah kembar PON XXI tahun 2028 mendapatkan sesuatu yang melebihi harapan,” kata Sekda NTB, Selasa (5/7/2022) di Kantor KONI Pusat, Jakarta.
Lebih lanjut jelas miq Gite sapaan akrab sekda NTB, bahwa pengurus KONI Pusat segera akan visitasi ke daerah-daerah yang mengajukan usulan. Untuk mengecek venue olahraga existing, daya dukung akomodasi, aksesibilitas-konektivitas moda transportasi laut, darat, udara dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Oleh sebab itu menurut Miq Gite, penunjukan NTB sebagai tuan rumah PON XXII – 2028, sejalan dengan konsep pengembangan kepariwisataan kedepan, yang terus mengembangkan sport tourism.
“Sehingga sebagai tuan rumah kita pastikan harus mampu meraih Tri Sukses, sukses penyelenggaraan, sukses prestasi dengan melahirkan atlet-atlit unggul peraih medali emas dan sukses menarik minat investasi & ekonomi,”papar Sekda.
Sekda mengajak Pemda dan masyarakat NTB untuk berbenah, mari bergegas, menyiapkan diri jadi tuan rumah PON XXII – 2028.
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah Pelaksana PON XXII Tahun 2028, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, menyampaikan bahwa tim panitia penjaringan dan penyaringan akan melakukan verifikasi berkas.
Beberapa hal yang akan diteliti seperti, dukungan pemerintah daerah dan masyarakat setempat secara tertulis.
“Diantaranya dukungan dari Gubernur dan Ketua DPRD,”kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil I Ketua Umum KONI Pusat, dan juga disaksikan langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.
Kemudian lanjutnya, setelah lolos verifikasi, tim panitia akan melakukan kunjungan lapangan, untuk memeriksa berbagai hal penting terkait persyaratan dan juga fisik, seperti kondisi arena, akomodasi, transportasi, SDM dan sebagainya.
“Sesuai rencana panitia akan melaporkan dan menetapkan tuan rumah PON XXII Tahun 2028 dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (MUSORNASLUB) yang rencananya digelar Agustus 2022 mendatang,”pungkasnya.
Selanjutnya nanti, dalam prosesnya tim panitia penjaringan dan penyaringan akan melakukan verifikasi berkas. Beberapa hal yang akan diteliti antara lain, dukungan pemerintah daerah dan masyarakat setempat secara tertulis, dalam hal ini dari Gubernur dan Ketua DPRD.
Setelah lolos verifikasi, tim panitia akan melakukan kunjungan lapangan. Kunjungan lapangan ini akan memeriksa berbagai hal penting terkait persyaratan dan juga fisik, seperti kondisi arena, akomodasi, transportasi, SDM dan sebagainya. Setelah itu, panitia melaporkan dan menetapkan tuan rumah PON XXII Tahun 2028 dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) yang rencananya digelar Agustus 2022 mendatang. Pendaftaran tuan rumah PON 2028 sendiri telah dibuka sejak 1 Juli hingga 8 Juli 2022. (f*)
HarianNusa, Jakarta – Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menegaskan selalu berusaha bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan. ACT juga menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT di Jakarta Selatan pada Rabu (6/7).
“Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam keterangannya kepada media di kantor ACT di Jakarta Selatan, Rabu (6/7).
Ibnu mengaku pada Selasa (5/7) pagi pihaknya telah memenuhi panggilan dari Kemensos. Dalam proses tersebut, ia mengaku, semuanya telah dijelaskan secara rinci. Bahkan dari hasil pertemuan tersebut, ia mengatakan, adanya rencana kedatangan tim Kemensos untuk melakukan pengawasan pada Rabu (6/7).
“Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak kemensos, terkait dengan pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Tim legal Yayasan ACT, Andri TK, SH., menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kemensos ini terlalu reaktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI No 8/2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) pasal 27 telah dijelaskan adanya proses yang harus dilakukan secara bertahap.
“Melalui Pasal 27 itu disebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan. Pertama, teguran secara tertulis, kedua penangguhan izin, dan ketiga baru pencabutan izin. Hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis tersebut,” jelasnya.
Masih berdasarkan aturan tersebut, Andri juga menjelaskan sanksi administratif berupa teguran secara tertulis itu harus diberikan kepada penyelenggara PUB paling banyak tiga kali dengan tenggang waktu paling lama tujuh hari kerja antara teguran pertama dan teguran selanjutnya.
“Di sinilah kami menjadi heran, mengapa begitu cepat keputusan pencabutan izin itu dilakukan,” kata Andri.
Sementara itu Ibnu kembali menjelaskan selama 17 tahun terakhir ini, ACT telah memberikan kontribusi dan telah menjalankan amanah yang dititipkan umat. Ini ditunjukkan dengan peran aktif dan nyata dari ribuan relawan ACT yang selalu berusaha hadir memberikan bantuan di sejumlah wilayah Indonesia yang mengalami musibah bencana.
“Jadi dengan adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Kemensos ini, kami akan mematuhi keputusan tersebut. Namun untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan,” kata Ibnu menegaskan.
Dalam kesempatan ini, Ibnu juga mengatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan lembaga yang dipimpinnya. “Kami tentunya membutuhkan dukungan semua pihak untuk bisa melewati tantangan yang sekarang ini dihadapi. Insya allah kami terus berkomitmen,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ibnu mengakui polemik terkait pengelolaan dana ACT ini sesungguhnya hasil dari kepemimpinan sebelumnya. Tanpa hendak melempar tanggung jawab, ia menegaskan pihaknya siap untuk membuka diri dari banyak pihak untuk mengaudit.
“Kepemimpinan yang dilakukan secara kolektif ini menjadi bukti nyata bahwa kami berusaha melakukan perbaikan, terutama dalam mengelola dana yang telah dihimpun. Semua keputusan sekarang dilakukan secara kolektif kolegial di bawah pengawasan Dewan Pengawas,” ujarnya.
HarianNusa, Mataram – Provinsi NTB siap dipilih atau ditunjuk menjadi salah satu daerah Pilot Project Green Energy. Kesiapan Prov NTB tersebut disampaikannya langsung Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., dihadapan Tim Pengkaji Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dalam rangka kegiatan pendalaman materi kajian jangka panjang di wilayah Provinsi NTB, Selasa (5/7) di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur NTB.
Pendalaman Materi Kajian Jangka Panjang di wilayah Provinsi NTB yang bertajuk “Implementasi Green Economy Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional”, Wagub lebih lanjut menyatakan, Provinsi NTB memiliki banyak potensi dalam mewujudkan Green Energy. Pemrov NTB memiliki target ambisius bebas emisi karbon atau net zero emission tahun 2050. Sedangkan Pemerintah Pusat menargetkan bebas emisi karbon pada 2060.
Terkait hal ini, Wagub juga mengakui, Provinsi NTB sebagai daerah yang punya roadmap yang jelas terkait dengan pengurangan emisi karbon.
“Kami memliki banyak potensi untuk mewujudkan green energy. Terlebih lagi kami memiliki target nol emisi tahun 2050. Lebih cepat 10 tahun dari target pemerintah pusat. Dan kami juga telah menyiapkan road map dan langkah-langkah hingga 2050 kedepan,” jelas Wagub.
Ummi Rohmi sapaan akrab Wagub NTB ini menjelaskan, untuk mengejar target bebas emisi karbon 2050, Pemprov NTB menjadikan pembangunan di bidang lingkungan menjadi prioritas daerah. Yang dijabarkan dalam salah satu misinya yaitu NTB Asri dan Lestari untuk mewujudkan NTB Bersih dan Hijau.
“Di NTB kami punya misi Asri dan Lestari. Hal ini merupakan wujud nyata kami untuk lebih peduli terhadap lingkungan,” terangnya.
Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P., mengucapkan tereimakasih atas informasi yang telah dipaparkan terhadapnya. Segala masukan dan saran dari Pemrov NTB akan ditampung.
“Terimakasih atas informasi yang telah ibu Wagub sampaikan kepada kami. Kami akan tampung seluruh masukan dan saran untuk nantinya akan kami sampaikan ke pimpinan,” ungkapnya. (*)
Wakil Gubernur NTB. Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat menerima Tim Pengkaji Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dalam rangka kegiatan pendalaman materi kajian jangka panjang di wilayah Provinsi NTB, Selasa (5/7) di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur NTB. (Istimewa)
HarianNusa, Mataram – Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA NTB) kembali ditunjuk menjadi tuan rumah salah satu event nasional yaitu Pekan Pemuda Riset dan Inovasi Nasional (PIRN) yang merupakan agenda tahunan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang telah berjalan selama 20 Tahun, bertujuan memberikan pemahaman mendasar kepada para peserta mengenai metodologi penelitian ilmiah, etika dalam riset, serta untuk memahami karakterisasi dalam penelitian.
BRIN berkolaborasi dengan BRIDA NTB sebagai mitra pelaksana kegiatan pekan ilmiah ini, mendesain kegiatan PIRN dengan menciptakan nuansa belajar sambil berkreasi dan berekreasi, akan diikuti oleh 409 peserta jenjang SMP, MTs, SMA, SMK, MA sederajat hingga Mahasiswa dari beberapa Provinsi di tanah air seperti, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jambi, NTB, Jakarta, DIY, Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Maluku dan Papua. PIRN XX NTB ini akan menjadi ajang kembalinya PIRN setelah dua tahun dilaksanakan secara virtual akibat dari Pandemi Covid-19.
Sejak audiensi kali pertama antara BRIN dan Pemprov NTB, PIRN XX NTB telah mengantongi dukungan dari Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc,. Bang Zul sapaan akrabnya, menyambut baik kegiatan ini, serta berharap pemilihan NTB khususnya 3 Gili sebagai lokus penelitian, dapat menjadi katalisator pemulihan ekonomi di 3 Gili dan NTB pada umumnya, yang terdampak pandemi secara signifikan.
PIRN XX NTB, akan diadakan pada tanggal 10 Juli – 17 Juli 2022, dengan lokus penelitian bertempat di Tiga Gili (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air) Lombok Utara. Kegiatan penelitian di Tiga Gili berlangsung selama dua hari, yakni 12 Juli – 13 Juli 2022.
Selain kegiatan riset, rangkaian kegiatan dalam PIRN XX NTB 2022 ialah inspirational talk, pembelajaran metodologi penelitian, pembelajaran Teori Dasar Alat Uji, hingga kegiatan praktikum.
“Selain itu juga, PIRN akan menggandeng The Conversation untuk memberikan coaching menulis artikel populer bagi para Mahasiswa dengan output kegiatan berbentuk publikasi artikel dari para peserta, “ ucap H. Wirawan, Kepala BRIDA NTB.
Enam hari menuju Opening Ceremony PIRN XX NTB 2022, BRIDA NTB sebagai mitra pelaksana terus melakukan koordinasi intensif bersama dengan pihak-pihak terkait guna memastikan kegiatan kolaborasi BRIN dan Pemerintah Provinsi NTB dapat berjalan dengan baik, dan memberikan kesan baik kepada para peserta. (*)
HarianNusa, Lomok Barat – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), menggelar pasar murah di Kecamatan Sekotong yang bertempat di halaman kantor Camat Sekotong, Senin, (4/7/2022).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten II Setda Lobar, para Kepala OPD Kabupaten Lombok Barat, perwakilan Bank Indonesia, Kabag Perekonomian Setda Lobar, Camat Sekotong beserta Forkopimcam, dan seluruh Kepala Desa wilayah Sekotong.
Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun dalam sambutannya saat membuka gelaran pasar murah mengatakan, menjelang hari raya besar keagamaan seperti hari raya idul adha ini sering kali terjadi lonjakan harga pasar yang berdampak pada masyarakat. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), berupaya untuk menstabilkan harga bahan pokok strategis pada saat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah melalui kegiatan Operasi Pasar Murah.
“Ini adalah Kegiatan rutin pemerintah daerah sebagai tindakan antisipasi kenaikan harga saat Hari Raya Idul Adha 2022,” katanya.
Ia mengatakan, kegiatan operasi pasar murah ini adalah bentuk kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dengan Bank Indonesia (BI). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran dari program ini tersebar di 3 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Hal ini disesuaikan dengan basis data terpadu penanggulangan kemiskinan Kabupaten Lombok Barat. Diharapkan untuk ke depannya acara pasar murah seperti ini bisa difasilitasi kembali oleh Bank Indonesia (BI) di kecamatan-kecamatan yang lain.
Adapun jenis komoditas yang akan disalurkan melalui kegiatan pasar murah adalah dalam bentuk sembako yaitu beras, gula dan telur dan beberapa komoditas seperti cabe merah, cabe rawit, tomat, bawang merah dan bawang putih. Kegiatan ini melibatkan OPD terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Lombok Barat serta beberapa agen distributor seperti Alfamart, Indomart, JB Mart dan pihak Bulog.
Wabup berharap, dengan adanya Operasi Pasar Murah ini, dapat membantu meringankan beban biaya belanja yang harus dikeluarkan oleh masyarakat dengan harga normal seperti hari biasa.
Sementara itu, Asisten ll Setda Lobar Rusditah S, Sos dalam laporannya menjelaskan, tujuan dilaksanakan pasar murah ini ialah untuk mengendalikan lonjakan harga yang terjadi di pasar. Menurutnya jelang hari besar agama seperti idul fitri dan idul adha sering kali terjadi kenaikan harga. Hal ini perlu diantisipasi oleh Pemerintah daerah sehingga Pemda dalam hal ini TPID berkewajiban untuk menggelar pasar murah dengan harapan agar bisa menstabilkan harga harga di pasaran.
“Untuk mengantisipasi kenaikan harga jelang hari besar agama tentu kita melalui TPID menggelar pasar murah untuk meringankan beban masyarakat dan untuk menstabilkan harga,” terangnya.
Ia menambahkan, program program seperti ini dilakukan sebagai wujud untuk kita meraih TPID Award yang setiap penilaiannya dilakukan setiap tahun. Ia berharap agar tahun ini Lombok Barat masuk dalam TPID Award. “Mudah mudah tahun ini kita masuk dalam TPID Award,” harapnya. (*)
HarianNusa, Mataram – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar pada Senin, 4 Juli 2022, Dewan menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD NTB mengatakan, APBD TA 2021 terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran TA 2021 terdiri dari Pendapatan Rp5,3 Trilyun lebih. Belanja dan transfer sebesar Rp5,5 Trilyun lebih. Defisit sebesar Rp218 Milyar lebih.
“Sementara Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp307 Milyar lebih. Pengeluaran sebesar Rp5 Milyar. Pembiayaan Netto sebesar Rp302 Milyar lebih. Silva sebesar Rp84 Milyar lebih,” ungkap Srikandi Udayana itu.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, DR Raihan Anwar, saat membacakan penyampaian Banggar DPRD NTB mengatakan, dalam Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, memuat sejumlah catatan-catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Yaitu, Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia memberikan catatan agar soal pegawai honorer yang tidak lolos P3K agar dapat dicarikan solusi sehingga mereka tetap dipertahankan bekerja di Pemprov NTB. Banggar juga meminta kepada Pemerintah Daerah terutama BPKAD supaya lebih cermat dalam hal penganggaran terkait kebutuhan gaji tenaga honorer.
“Berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB bahwa pada tahun 2022 akan dilaksanakan seleksi terhadap sejumlah pegawai honorer yang keseluruhannya berjumlah 15.790. Diproyeksikan yang akan diambil sebagai pegawai P3K hanya sebagian. Badan Anggaran meminta agar pegawai honorer yang tidak lulus P3K tersebut agar dicarikan solusi sehingga mereka tetap dipertahankan bekerja di Pemerintah Provinsi NTB,” kata anggota DPRD NTB Fraksi NasDem ini.
Selain itu pemerintah juga diminta agar kasus-kasus hukum yang terkait dengan legalitas aset-aset produktif untuk segera dilakukan penyelesaian dalam rangka mendukung upaya peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTB.
“Dalam hal tindak lanjut terhadap LHP BPK yang ada di OPD baik temuan-temuan administrasi maupun keuangan, Banggar meminta agar pemerintah lebih bijaksana dalam melakukan koordinasi dan komunikasi sehingga tidak terkesan menghakimi dan lebih menitikberatkan pada upaya pembinaan,” kata Raihan.
Dalam Bidang Perekonomian, Banggar mencatat hampir seluruh program pada OPD Bidang Perekonomian terkena rasionalisasi pada TA 2021.
“Padahal rata-rata program pada OPD tersebut strategis dan merupakan hasil penajaman dari RPJMD. Banyak program yang sudah dibahas bersama komisi terkait terpangkas akibat dari rasionalisasi keuangan di OPD tersebut, sehingga Banggar mengkhawatirkan target RPJMD pada OPD-OPD tersebut tidak akan tercapai di sisa waktu yang hanya satu tahun lagi. Karena itu Banggar meminta agar jangan ada lagi rasionalisasi pada program-program strategis, khususnya yang terkait dengan target-target capaian RPJMD,” tegasnya.
Selain itu, Banggar menilai bahwa program industrialisasi yang menjadi unggulan dalam visi misi pemerintahan ini tidak berjalan dengan baik. Perhatian Pemerintah dalam kebijakan anggaran masih dirasa jauh dari cukup. Sebagai contoh, pemerintah yang tidak mempunyai Peta Jalan (Road Map) yang komprehensif terhadap program industrialisasi garam NTB.
“Akibatnya kami tidak melihat adanya kebijakan anggaran yang jelas dalam industrialisasi garam ini. Padahal kebutuhan anggarannya juga tidak relatif kecil. Termasuk juga pada program-program industrialisasi lainnya yang banyak sekali belum tersentuh,” ujarnya.
Disisi lain, Banggar melihat bahwa program zero waste, pembiayaannya tertangani dengan baik. Baik yang tercantum pada DIPA Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB maupun pada bantuan hibah keuangan yang diberikan langsung pada kelompok-kelompok masyarakat yang menangani masalah persampahan.
“Banggar berpendapat, walaupun anggarannya memadai, masih ada beberapa persoalan, khususnya yang terkait dengan koordinasi dengan kabupaten/kota yang belum optimal,” tandasnya.
Banggar juga mencermati bahwa realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2021 dari retribusi pada OPD-OPD di bidang perekonomian belum memenuhi target yang sudah ditetapkan, padahal potensi pendapatannya dapat ditingkatkan lebih optimal. Kerja keras dari masing-masing OPD sangat dibutuhkan, dan tentunya juga dibutuhkan pengawalan dari TAPD agar ini menjadi perhatian khusus.
Pada Bidang Keuangan dan Perbankan, Banggar meminta kepada pemerintah daerah agar semua temuan BPK, khususnya terkait tata kelola aset, supaya benar-benar ditindaklanjuti dengan sungguh sungguh, salah satunya dengan memperbaiki sistem pengelolaan aset berbasis teknologi.
Banggar juga mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan proses adendum terhadap seluruh kontrak kerjasama pemanfaatan aset di bawah tahun 2000.
“Desakan ini sudah berkali kali disampaikan dalam berbagai kesempatan, tapi badan anggaran melihat pemerintah tidak sungguh sungguh dalam menangani persoalan ini. Bahkan cenderung lalai dan terkesan cuek. Padahal saat ini daerah sangat membutuhkan dana segar dari kontrak-kontrak baru tersebut,” cetusnya lagi.
Banggar juga mendesak pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus terkait kecukupan modal seluruh BUMD terutama PT. Bank NTB Syariah yang harus memenuhi kecukupan modal intinya sebesar Rp3 triliun pada Desember 2024.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai skema yang akan diambil dalam memenuhi kecukupan modal tersebut. Banggar belum melihat bagaimana pemerintah daerah berkoordinasi dengan para pemegang saham lainnya di kabupaten/kota se-NTB,” timpalnya.
Banggar meminta kepada pemerintah daerah untuk mempercepat proses konversi BPR NTB dari konvensional menjadi BPR NTB Syariah.
“Karena kami yakin apabila BPR tersebut sudah menjadi syariah maka akan semakin banyak keuntungan yang didapat sebagai akibat dari perluasan segmentasi di pasar syariahnya. Saat ini pasar syariah sedang tumbuh pesat di NTB,” ujarnya.
Dalam rangka pencapaian target pendapatan, Banggar meminta agar pengelolaan terhadap potensi pendapatan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah terutama dari komponen hasil pemanfaatan barang milik daerah seperti kawasan gili trawangan agar pengelolaannya ditawarkan ke beberapa pihak melalui mekanisme beauty contest.
Dan terhadap aset-aset daerah yang mangkrak atau tidak produktif (contoh aset yang dikerjasamakan dengan PT. Lombok Plaza seluas 3,2 hektar lebih, pasar seni di senggigi dan lain-lain), Banggar menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan melepas aset-aset tersebut.
Realisasi Belanja Daerah tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 6,54 persen dibanding dengan tahun tahun 2020. Hal ini terjadi karena adanya pinjaman dana PEN yang digunakan untuk biaya percepatan jalan, namun apabila didasarkan pada persentasi penyerapan anggaran maka realisasi belanja daerah mengalami penurunan yang signifikan sebesar 10,60 persen.
“Banggar melihat hal ini terjadi karena tidak terealisasinya pendapatan pemerintah, khususnya pada realisasi PAD yang hanya mencapai 88,56 persen,” kritisnya.
Pada Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Banggar mencatat sesuai dengan amanat Perda Nomor 12 tahun 2019 bahwa Program Percepatan Jalan akan berakhir tahun 2022 sedangkan beban penyelesaian keuangan/pembayaran masih membutuhkan anggaran sebesar Rp251,79 milyar rupiah, sementara progres fisiknya 97%.
“Oleh karena itu pemerintah daerah harus segera mencari solusi penyelesaian beban tersebut,” kata Doktor Raihan.
Masih adanya perbedaan data hutang jangka pendek yang disampikan oleh Dinas PUPR sebesar Rp162,190 Milyar berbeda dengan data yang disampaikan oleh TAPD sebesar Rp162 milyar.
Dalam proses rasionalisasi maupun refocussing anggaran yang merupakan kebijakan pemerintah daerah agar dapat memerankan Bappeda sesuai dengan tupoksinya.
Selain itu, masih adanya realisasi fisik beberapa program infrastruktur yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan dalam laporan pelaksanaannya. Banggar meminta agar hal ini menjadi perhatian serius pemerintah sehingga capaian sesuai dengan target RPJMD.
Sementara pada Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan, Banggar meminta agar pemerintah daerah mengevaluasi team pengelola dana BOS Provinsi NTB karena hal ini terkait temuan BPK tentang penggunaan dana BOS di NTB masih banyak yang tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis.
“Banggar menemukan beberapa penyaluran dana bantuan sosial oleh Dinas Sosial Provinsi NTB yang tidak lengkap diterima oleh penerima bantuan, sehingga badan anggaran menyarankan untuk betul betul dilaksanakan pengecekan di lapangan secara detail terhadap barang yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang ada,” ujarnya.
Banggar menemukan pelaksanaan DAK SMK/SMA di Provinsi NTB masih membingungkan karena tidak ada transparansi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhadap proses pelaksanaannya.
“Oleh karena itu Badan Anggaran menyarankan pelaksanaan DAK di lapangan, dilakukan secara transparan, sosialisasi atas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK harus lebih ditingkatkan agar sekolah penerima lebih faham dalam pengelolaan anggaran sesuai Juklak Juknis,” timpal anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima ini.
Hubungan antara Dinas Pemuda dan Olah Raga dengan KONI ditemukan masih ada miskomunikasi terkait pelaksanaan kegiatan dan program. Banyak penerima bantuan/hibah double, hal ini disebabkan karena kekurang telitian dalam perencanaan program dan adanya program yang tiba tiba masuk tanpa terencana dengan baik serta komunikasi yang tidak baik dari para pihak yang berkepentingan.
“Terhadap hal tersebut, kami sarankan bahwa harus adanya sinergi dan aturan pelaksanaan program dan kegiatan antara Dispora dan KONI agar dalam pelaksanaan kegiatan maupun pemberian bantuan/hibah tidak tumpang tindih. Juklak Juknis terkait hal tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Terakhir Badan Anggaran menemukan bahwa di Dinas Sosial Provinsi NTB, penerima hibah dan bansos menerima bantuan dua kali dalam satu tahun. Ini diakibatkan oleh tidak transparansinya pelaksanaan program tersebut oleh team peaksana.
“Oleh sebab itu badan anggaran menyarankan agar team pelaksana diisi oleh orang orang yang memahami aturan-aturan yang berlaku dan bebas dari kepentingan apapun,” ujar Doktor Raihan.
Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam sambutannya mengatakan, bahwa segala masukan dan catatan yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti dalam perbaikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya untuk tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dimasa yang akan datang.
“Hal ini selaras dengan komitmen kita bersama, berbagai program dan kegiatan yang telah kita rencanakan bersama melalui pemanfaatan potensi APBD setiap tahunnya, semata-mata dihajatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas maupun tercapainya NTB lebih baik dimasa mendatang,” kata Gubernur.
Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait khususnya selama proses pembahasan Raperda tentang laporan tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.
“Intinya komitmen, kesamaan sikap serta pegangan antara eksekutif dan sahabat-sahabat di legislatif yang telah terbantu dengan baik selama ini adalah sesuatu yang sangat positif sebagai kekuatan dan modal dasar kita bersama dalam membangun daerah menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tutur Bang Zul.
Gubernur juga menceritakan kesuksesan Motor Cross Grand Prix (MXGP) of Indonesia Samota Sumbawa 2022 yang berhasil menyedot perhatian dunia. Hal ini dikarenakan jumlah penonton yang cukup besar dan peningkatan ekonomi yang terasa ditengah masyarakat.
“Event MXGP Samota 2022 adalah event dunia yang terselenggara di Asia, sebelum dilaksanakan Di Sumbawa, MXGP sebelumnya dilaksanakan di Jerman dan mereka langsung ke Samota, Sumbawa dan kembali ke Republik Ceko,” ungkapnya.
Bahkan, team Infront dan FIM Motocross World Championship mengusulkan agar penyelenggaraan MXGP diadakan di Sumbawa dan Lombok.
“Mulai tahun depan mereka mengusulkan atau memberi masukan bahwa dua seri MXGP tetap diselenggarakan di Indonesia, tidak lagi di Sumatra, Jawa dan Sulawesi tapi diselenggarakan di NTB yaitu Sumbawa dan Pulau Lombok,” pungkasnya. (f*)
Mataram NTB – Tujuh terduga pengguna ataupun pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram berhasil ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram
Ketujuh terduga yang ditangkap tersebut 5 orang diantaranya berasal dari Kota Mataram, yakni HI, (31) alamat Karang Bagu, Kota Mataram, SB (34) asal Sandubaya Kota Mataram, HO (34) Alamat Cakranegara, kota Mataram, Ay, (23) alamat karang Bagu, kota Mataram, dan TI (23) alamat Cakranegara kota Mataram.
Sedangkan 2 orang lainnya berasal dari Kabupaten Sumbawa, yakni DF (24) alamat Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dan AZ (27) alamat Plampang, Kabupaten Sumbawa. Ketujuh terduga tersebut berjenis kelamin laki-laki.
“Ke 7 terduga telah kami amankan di Mapolresta Mataram, dimana dua diantaranya dari Sumbawa dan 5 terduga lainnya dari Kota Mataram. Mereka diamankan beserta barang bukti,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, (03/07/2022).
Ia menjelaskan saat tim opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, ditemukan bubuk kristal yang diduga sabu dengan berat brutto 2,14 gram. Barang tersebut diamankan bersama alat komunikasi, alat konsumsi sabu, alat menjual sabu, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.
“Saat digeledah salah seorang terduga sempat menyimpan barang jenis sabu tersebut di salah satu ventilasi rumah tersebut, namun berhasil ditemukan dan diamankan,” ucap Yogi.
Berdasarkan keterangan singkat beberapa terduga yang diamankan, yang berperan sebagai penjual adalah HI, sedangkan HO sebagai perantara sementara yang lainnya masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.
“Salah satu terduga yang bernama HI ini sudah pernah diamankan, dan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti saat itu belum cukup sehingga di bebaskan,” jelas Yogi.
Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polresta Mataram akan melakukan tes urine terhadap ketujuh terduga, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.
“Untuk peran terhadap semua terduga, kami sedang mendalami secara intensif agar siapapun dibalik ini semua kami akan telusuri,” jelas Yogi.
Atas keberhasilan mengamankan barang bukti dan terduga, kami atas nama Polresta Mataram menyampaikan terimakasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah aktif membantu dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di kota Mataram.
“Terimakasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah mensupport pekerjaan kami, sehingga kita bisa menggagalkan secara bersama-sama peredaran sabu di kota Mataram,” pungkasnya. (f*)
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager
1 minute
Marketing cookies are used to follow visitors to websites. The intention is to show ads that are relevant and engaging to the individual user.