HarianNusa, Mataram – Moment peringatan Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram 1444 H bertajuk "Mari Perkokoh Persatuan Umat Islam Menuju Masyarakat yang Madani", diwarnai dengan kemeriahan Karnaval Hijraturrasul.
Pelepasan peserta karnaval Hijraturrasul dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi., M.Si bersama Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana di depan masjid Hubbul Wathan Islamic Center, Mataram, Sabtu (30/07/2022).
"Mewakili Gubernur NTB – Bapak Dr. H. Zulkieflimansyah, melepas Karnaval Hijrah memasuki 1 Muharram 1444 H," tutur Sekda NTB.
Sekda mengapresiasi semangat seluruh elemen, baik itu ibu – ibu, anak – anak dan seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam Pengajian Majelis Ta’lim.
"Senang melihat antusiasme para peserta untuk mengikuti karnaval ini," pungkasnya.
Sebanyak 80 kafilah terdiri dari kelompok ibu – ibu pengajian Majlis Ta’lim, pelajar SMA/MA, SMP/MTs, SD/Mi dan murid – murid TK ikut serta memeriahkan karnaval tersebut. (*)
HarianNusa, Mataram – Maraknya peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya kian meresahkan masyarakat. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menyebut persentase sarana yang menjual kosmetik ilegal dan bahan berbahaya cenderung meningkat sebesar 48,78 persen. Jika dibandingkan dengan hasil aksi penertiban terakhir di tahun 2019, temuan sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebesar 30, 28 persen.
“Telah diperiksa 41 sarana dari distributor, toko kosmetik, salin, klinik kecantikan dan produsen kosmetik di kabupaten/kota se Pulau Lombok. Diantaranya, 21 sarana memenuhi ketentuan 51,22 persen dan tidak memenuhi ketentuan 48,78 persen,” ungkap Kepala Balai Besar POM Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dalam konferensi persnya, Jumat (29/07/2022).
Ia menyebutkan, adapun jumlah temuan yang diperoleh BBPOM sebanyak 3.229 pcs. Dengan rincian, sebanyak 136 item atau 1.537 pcs merupakan produk kosmetik dalam negeri (38, 97 persen). Sebanyak 213 item atau 3.214 pcs merupakan produk kosmetik luar negeri (61, 03 persen). Dengan nilai ekonomi masing-masing sebesar Rp 29,210 juta dan Rp 49,259 juta.
“Yang dari luar negeri atau impor kebanyakan dari China, Korea dan India. Jika ditotal nilai keekonomiannya mencapai Rp 78,469 juta meningkat hingga 300 persen dibanding tahun 2019 sebesar Rp 22,853 juta,” paparnya.
Ayu menyebutkan, berdasarkan keterangan pemilik sarana, sumber pembelian produk sebagian besar dibeli secara online. Mengapa online? Karena penjualan sistem online lebih mudah berkembang dibandingkan penjualan offline (toko). Didukung dengan permintaan konsumen atau masyarakat yang cukup tinggi karena tergiur dengan harga yang murah.
“Kenapa permintaan tinggi, ini artinya pemahaman masyarakat kita yang masih kurang. Persepsi masyarakat kita soal cantik itu putih, padahal kosmetik yang dipakai berbahaya, ilegal. Sehingga kami terus dorong dengan berikan edukasi,” ucap Ayu.
Selain edukasi, BBPOM Mataram melaksanakan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan bahan berbahaya. Dengan bersama-sama lintas sektor terkait seperti Dinas Perdagangan NTB, Satpol PP NTB, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan kepolisian. Sebagai upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. (f3)
HarianNusa, Mataram – Sungguh bejat! Seorang kakek inisial MT (50) tahun yang berprofesi sebagai nelayan di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram tega mencabuli seorang anak dibawah umur.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST,. S.I.K., saat menggelar konferensi pers pada Senin, (25/07/2022) membenarkan kejadian tersebut.
Didampingi Wakasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Nyoman Mahardika dan PS. kasubnit I PPA Aiptu Sri Rahayu SH, Kadek menjelaskan bahwa terduga MT dilaporkan oleh orang tua korban.
Korban yang berinisial AKW mengeluhkan rasa sakit di sekitar kemaluannya, karena dimasukkan sesuatu pada alat kelaminnya.
Berdasarkan informasi tersebut orang tua korban melapor ke Polresta Mataram. Dengan laporan Polisi No : LP/K//78/VI/2022/SPKT/Polresta Mataram. Menanggapi laporan tersebut unit penyidik PPA Satreskrim mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Dari hasil visum ditemukan luka baru di daerah kemaluan korban dan pihak penyidik berpendapat bahwa peristiwa pidana pencabulan maupun persetubuhan terhadap korban baru saja terjadi.
Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan pemeriksaan beberapa ahli, kuat dugaan mengarah ke terduga MT, oleh tim sat reskrim terduga MT diamankan di Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terduga dan barang bukti tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak telah diamankan di Polresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kadek.
Kadek menuturkan, berdasarkan keterangan dari terduga MT, pada pukul 16.00 Wita akhir Maret 2022 lalu, awalnya terduga melihat korban berjalan hendak pergi mengaji, kemudian ia menarik tangan korban dan melakukan pencabulan dan persetubuhan di salah satu kamar mandi yang berada di sekitar lingkungan tersebut.
“Karena mendengar langkah kaki seseorang, pelaku menghentikan perbuatannya dan menyuruh korban untuk segera memasang pakaiannya,” tutur Kadek.
Atas kejadian tersebut tersangka pelaku akan disangkakan pasal 81 ayat (1) JO pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) JO pasal 76 E Undang-undang no. 35 tahun 2014 dan undang-undang RI no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Polresta Mataram melalui Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar orang tua yang mempunyai anak-anak dibawah umur agar memantau dan memperhatikan kegiatan anak-anaknya, karena anak dibawah umur rentan terhadap kasus pelecehan dan pencabulan. (F*)
HarianNusa, Lombok Barat – Setelah menangkap komplotan pelakunya, Kepolisian Republik Indonesia telah mengidentifikasi setidaknya lima modus penjarahan lahan. Sebagian modus itu diduga diterapkan di Lombok Barat dan sejumlah daerah lain di NTB.
Polri melalui Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka penjarahan lahan. Dalam pernyataan pada pertengahan Juli 2022, Polda Metro Jaya mengungkap lima modus para penjarah dalam menguasai lahan milik pihak lain. Modus pertama yang acap kali dilakukan adalah menciptakan figur peran pengganti seolah-olah mewakili keluarga korban.
Modus kedua yang dilakukan pelaku biasanya menentukan target lahan. Lahan-lahan kosong milik pemerintah dan pribadi yang tidak dijaga menjadi sasaran pelaku.
Modus ketiga mirip dengan modus kedua. Namun, dalam hal ini, lahan yang telah diincar pelaku tidak memiliki sertifikat. Modus keempat terkait penyelewengan program PTSL Ada oknum pejabat BPN berperan dalam menciptakan data yang keliru terkait sertifikat pemohon. Modus kelima ini dengan istilah super akun. Para pelaku punya akses pada sistem sehingga bisa mengubah data kepemilikan lahan. Mereka melakukan secara ilegal dan diam-diam.
Berdasarkan data di Pengadilan Negeri Mataram dan Pengadilan Tinggi Mataram, modus kedua dan ketiga pernah dan sedang terjadi di Lombok Barat dan sejumlah kabupaten lain di NTB Para penjarah menyasar lahan tertentu. Meski jelas pemiliknya, para penjarah tetap mengklaim lahan tersebut. Bahkan, penjarah mengerahkan massa dan mengintimidasi berbagai pihak agar mengakui klaim mereka yang tidak punya dasar hukum. Kasus yang mencuat diantaranya penguasaan lahan yang sudah bersertifikat di Pengawisan Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong.
Di Sekotong, sejumlah oknum mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 38 hektar yang berada di Dusun Pengawisan dan Gili Genting yang sudah bersertifikat HGB atas nama PT. Reska Nayatama. Di lahan ini perusahaan sebagai pemilik akan mendirikan pabrik porang. Pihak perusahaan juga sudah melaporkan kasus penggeregahan lahannya ke polisi.
Soal lahan ini, Pemkab Lobar sudah membeberkan riwayat tukar guling lahan antara Pemda dengan PT ini yang terjadi tahun 1994 saat Lombok Barat dipimpin Bupati H. Lalu Mujitahid. ” Itu clear milik PT Reska Nayatama,” ungkap kepala DPPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi.
Berkali-kali pihak perusahaan dihalang-halangi memasang plang di tanah miliknya. Fauzan memperlihatkan catatan terkait proses tukar guling. Dulu, tanah yang kini bersertifikat HGB atas nama PT. Reska Nayatama ini adalah tanah pecatu bagi perangkat wilayah setempat. Pencabutan status pecatu dilakukan oleh Pemda tercatat dilakukan pada tanggal 3 Juli 1974. Lalu ada juga surat pernyataan penyelesaian pembayaran tanah Pemda oleh para penggarap pada 4 Januari 1975. Pada tanggal 21 Juni 1990 Gubernur NTB menerbitkan SK tentang pemberian izin lokasi pembebasan hak atas tanah kepada PT ini untuk mendirikan usaha pariwisata. Disusul pada tahun 1991 DPRD Lombok Barat menerbitkan SK tentang penyesuaian penukaran/tukar bangunan tanah dan bangunan milik Pemkab Lobar.
Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun, saat diwawancarai belum lama ini juga menegaskan hal yang sama. Ia menegaskan bahwa lahan yang kini tengah diributkan adalah milik PT Reska Nayatama. “ Ya itu memang milik perusahaan,” kata tokoh Sekotong ini. (*)
HarianNusa, Lombok Barat – Data kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Lombok Barat cukup menggembirakan. Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Dinas Pertanian Lombok Barat, angka kesembuhan ternak sapi yang terjangkit PMK mencapai di atas 75 persen. Kemarin, dinas membagikan rompi Satgas penanganan PMK kepada para petugas yang sehari-hari turun ke peternak untuk melakukan pemantauan.
“Alhamdulillah trennya bagus. Sudah di atas 75 persen. Memang ada kasus baru di Sekotong,” ungkap kepala Dinas Pertanian Lombok Barat, H. Lalu Winengan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/7).
Secara detail berdasarkan data per 18 Juli 2022, dari total 14.861 ekor ternak yang sakit, jumlah yang sembuh mencapai 11.126 skor. Jumlah ternak mati ada 13 ekor, sementara ternak yang harus dipotong paksa ada 6 ekor. Angka ini terus menurun setelah petugas gencar melakukan pemantauan dan penanganan ternak warga.
“Terima kasih kepada donatur yang memberikan kita rompi-rompi ini. Ini akan dibagikan ke seluruh petugas di lapangan supaya mereka semangat bekerja. Ada ratusan rompi,” ungkap Winengan.
Saat kedatangan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin ke Lombok Barat beberapa waktu lalu, penanganan PMK di Lobar mendapat apresiasi dari kementerian. Sebagai “imbalannya” kementerian menggelontorkan bantuan obat-obatan, vaksin dan alat-alat pertanian ke daerah ini. Khusus masalah vaksinasi PMK, Winengan mengklaim dari jatah dosis vaksin yang diberikan ke Lobar, semuanya sudah disuntikkan ke ternak warga. “Sudah 100 persen dari jatah yang kita dapat,” ungkapnya. (*)
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Barat H. Lalu Winengan (kiri) memperlihatkan baju satgas PMK Lombok Barat. (Istimewa)
HarianNusa, Mataram – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram (FKIP Unram) menggelar Orientasi Mahasiswa Baru Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kategori 1 Universitas Mataram Tahun 2022 di Aston Inn Mataram Hotel pada Senin, 18 Juli 2022.
Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Unram yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Agusdin, S.E., MBA., DBA.; Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum.; Dekan FKIP, Prof. Dr. A. Wahab Jufri, M.Sc. beserta jajaran; Kepala Biro Umum dan Keuangan; Koordinator PPG Daljab FKIP Unram; Admin Program Studi dan peserta Daljab yang hadir melalui Zoom Meeting.
Kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru PPG Daljab Kategori 1 ini merupakan salah satu kegiatan awal sebelum para mahasiswa terlibat langsung dalam proses pembelajaran yang akan berinteraksi dengan dosen dan guru pamong. Drs. Lalu Zulkifli, M.Si., Ph.D. Koordinator PPG Daljab FKIP Unram dalam sambutannya menyampaikan bahwa Unram merupakan salah satu dari 78 RPTK yang menyelenggarakan PPG Daljab.
“Kita mendapatkan mahasiswa 931 yang terbagi dalam 6 kelas. Di mana yang terbanyak adalah prodi PGSD yang berjumlah 20 kelas. Kemudian diikuti oleh prodi PPKN dan Paud masing-masing 2 kelas, prodi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika yang masing-masing jumlahnya 1 kelas. Dan ini tersebar dalam 27 kelas yang didampingi oleh admin sejumlah 27 orang. PPG Daljab 1 ini akan berlangsung selama 3 bulan, dimulai dari tanggal 19 Juli – 29 September 2022. Dan di bulan terakhir proses PPG Daljab 1 akan dilanjutkan Daljab 2,” terang Drs. Zulkifli.
Dekan FKIP Unram juga menyampaikan bahwa FKIP Unram mendapatkan amanah untuk ikut berpartisipasi meningkatkan kualitas dan kompetensi pendidik mulai dari tingkat Paud sampai dengan SMA dan keguruan. Dengan melaksanakan beberapa kegiatan yang salah satunya adalah Orientasi Mahasiswa Baru PPG bagi guru-guru. Di mana peserta PPG Daljab terbagi menjadi 2 kategori, kategori 1 mencakup guru yang diangkat terakhir sampai tahun 2015. Dan kategori 2 merupakan guru-guru yang diangkat setelah tahun 2015.
Mulai tahun ini FKIP Unram mendapatkan penugasan untuk melaksanakan PPG pra jabatan. Pesertanya adalah para sarjana yang berminat untuk menjadi guru, dan proses seleksinya sudah dimulai. Dalam rangka menunjang kesiapan FKIP Unram untuk melaksanakan PPG pra jabatan, FKIP Unram telah ikut berkompetensi untuk mendapatkan hibah konsorsium revitalisasi RPTK. Dan berhasil menjadi bagian dari 16 konsorsium revitalisasi RPTK.
“Untuk mempersiapkan diri dalam rangka melaksanakan PPG pra jabatan mulai tahun ini, kegiatan yang akan kita laksanakan dalam rangka hibah konsorsium revitalisasi itu adalah penambahan program studi PPG. Dan di FKIP Unram sudah ada 9 program studi yang mendapatkan izin melaksanakan PPG, melalui hibah konsorsium ini kita akan tambahkan 1 program studi Pendidikan Sosiologi yang sampai saat ini belum mendapatkan izin melaksanakan PPG. Selain itu, kita juga akan mengusulkan bidang studi baru yang akan diberikan amanat untuk melaksanakan PPG pra jabatan. Kita mengusulkan untuk bidang Pendidikan IPS dan bidang Pendidikan Vokasi. Vokasi itu ada 2 kategori, yaitu Teknik Mesin dan Teknik Elektro,” jelas Prof. Dr. A. Wahab Jufri, M.Sc. Dekan FKIP Unram.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Agusdin, S.E., MBA., DBA. secara resmi membuka acara tersebut. Ia berharap agar para peserta dalam kegiatan tersebut dapat mempersiapkan diri sesuai dengan perkembangan akademika.
“Agar dapat memberikan ilmu dengan baik kepada peserta didik, tentu ada tuntutan untuk menjadi guru yang profesional. Guru yang profesional adalah guru yang berkompeten. Dan Indikator kompeten adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan pengalaman,” ucap Agusdin.
PPG Daljab Kategori 1 ini dirangkaikan dalam beberapa kegiatan seperti penyampaian materi Pengembangan Profesi Guru di Era New Normal, PPG Daljab sebagai Komponen Penting dalam Mendukung Sertifikasi Guru, Mekanisme Pelaksanaan PPG Daljab 2022, Operasional dan Teknis Pembelajaran PPG Daljab 2022, dan diakhiri dengan Latihan Pembelajaran Daring LMS. (*)
“Makanlah darinya dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (QS. Al Hajj: 28)
Imam Al Qurtubi mengatakan, “kalimat ‘Makanlah darinya’ merupakan perintah yang maknanya anjuran, menurut mayoritas ulama.
Dianjurkan bagi seseorang untuk makan sebagian dari kurbannya dan memberikan yang lebih banyak sebagai sedekah. Mereka juga membolehkan untuk menyedekahkan semuanya.”
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini mengatakan, “Sebagian Ulama berdalil dengan hadis ini untuk menyatakan wajibnya makan daging kurban. Namun ini adalah pendapat yang garib.
Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah di atas hanyalah rukhshah (keringanan) dan sifatnya anjuran.
Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang sahih dari Jabir bin Abdillah, Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah menyembelih hewannya, ia meminta sebagian daging dari untanya dan dimasak. Kemudian memakan dagingnya dan mencicipi kuahnya. (Shahih Muslim)
Abdullah bin Wahb menyatakan bahwa Imam Malik pernah berkata kepadanya, “Saya senang jika sahibul qurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.”
Sumber: Al Jami’ li ahkam Al Quran Tafsir Ibn Katsir
Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah disunahkan bagi orang yang tidak sedang melaksanakan ibadah Haji (tidak sedang wukuf di Arafah).
Dari Abu Qatadah (diriwayatkan) bahwa Rasulullah ditanya tentang puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab: “(Puasa hari Arafah itu) menghapus dosa-dosa satu tahun lalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR. Ahmad)
Apakah puasa Arafah ini harus berbarengan dengan waktu wukuf jemaah haji di padang Arafah?
Perlu diketahui bahwa Nabi hanya berhaji sekali pada saat Haji Wada’. Namun sebelumnya Nabi dan para Sahabat sudah terbiasa berpuasa pada hari Arafah meskipun tidak ada dan belum terlaksananya wukuf di padang Arafah oleh umat Islam saat itu.
Hal itu menunjukkan bahwa penamaan puasa Arafah tidak dikarenakan adanya jamaah Haji yang sedang wukuf di padang Arafah, tetapi puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijah, saat di mana semestinya dilaksanakan wukuf.
HarianNusa, Mataram – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram (FEB Unram) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Managing Sustainable Tourism: From University to the Destinations” di Ruang Teater, Gedung C FEB Unram pada Kamis (7/7). Kuliah umum ini menghadirkan dosen tamu, yaitu Ali Ahmad Algassim, Ph.D. dari Umm Al-Quro University, Makkah.
Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D. beserta seluruh dosen FEB Unram menyambut baik kedatangan Ali Ahmad Algassim, Ph.D. dalam rangka memberikan perkuliahan terkait kepariwisataan kepada mahasiswa.
Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan harapannya, agar ke depan Unram dengan Universitas Umm Al-Quro, Makkah dapat menjalin kerjasama secara institusional. Karena Unram sangat mendukung kegiatan berskala internasional, kuliah umum yang bersifat internasional, dan konferensi yang berkelanjutan.
“Kita mulai dengan level yang kecil, misalnya subjek unggulan dari Unram yang bisa kita kerjakan bersama dengan pertukaran pelajar dan pertukaran dosen baik sifatnya online maupun offline antara Universitas Mataram dan Universitas Umm Al-Quro kerjasama,” ungkap Prof. Bambang.
Ali Ahmad Algassim, Ph.D. turut menyampaikan maksud kunjungannya ke Indonesia adalah untuk meninjau dan mempelajari praktek-praktek pariwisata berkelanjutan yang ada di Indonesia, mulai dari Bali, Jogjakarta, dan Lombok.
“Kami berharap adanya kerjasama kedepannya antara Umm Al-Quro University dengan Universitas Mataram baik di bidang riset maupun pengembangan SDM maupun pertukaran pelajar,” ujar Ali.
Tema kuliah umum ini secara khusus membahas daerah Makkah, di mana kondisi gurun saat ini akan dijadikan dan dikembangkan menjadi destinasi wisata modern dan berkelanjutan. Selain itu, terdapat ratusan ribu peluang kerja untuk masyarakat dunia termasuk masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Arab Saudi dengan syarat memiliki skill dalam bidang kepariwisataan. (f*)
HarianNusa, Mataram – Universitas Mataram (Unram) akan menggelar shalat Idul Adha di Lapangan Rektorat Unram, pada hari Minggu, 10 Juli 2022 bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1443 H.
Hal tersebut sesuai hasil sidang isbat penetapan Idul Adha 2022 oleh Kementerian Agama (Kemenag) Pada Rabu, 29 Juni 2022 lalu. Melalui sidang isbat ini pemerintah memutuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Sementara Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Kepala Biro Umum dan Keuangan H. Aman, S.Pd M.M selaku ketua panitia penyelenggaraan Sholat Idul Adha 1443 H di Unram menyampaikan, bahwa pelaksanaan Sholat Idul Adha di Unram mengikuti arahan pemerintah setelah dilaksanakannya sidat isbat pada hari rabu yang lalu.
“Universitas Mataram (Unram) akan menggelar shalat Idul Adha di Lapangan Rektorat Unram, pada hari Minggu, 10 Juli 2022, sesuai hasil sidang isbat pemerintah,” tegas H. Aman.
Sementara itu petugas pada saat Sholat Idul Adha di Lapangan Rektorat Unram yaitu Imam Ustadz Abdul Wahab, S.Pd.I, Khatib yakni Prof. Dr. Ir. Lalu Wiresapta Karyadi, M.Si.
Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Lapangan Rektorat Unram akan dimulai pukul 07.00 Wita terbuka untuk seluruh civitas akademika Unram dan masyarakat. (f*)
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager