Jumat, Desember 1, 2023
BerandaHeadlineMiliki Dua Pucuk Senjata Rakitan Laras Panjang, Polda NTB Amankan Oknum PNS

Miliki Dua Pucuk Senjata Rakitan Laras Panjang, Polda NTB Amankan Oknum PNS

HarianNusa.com, Mataram – Direktorat Reskrimum Polda NTB melakukan gelar ekspos kasus kepemilikan senjata api rakitan laras panjang dan sebutir peluru, Senin (13/11).

Diamankan seorang pelaku berinisial MJ (53) seorang PNS yang berasal dari Lingkungan Raberas, Desa Seketeng, Kabupaten Sumbawa.

Penangkapan pelaku bermula saat Tim Polhut SKW II Sumbawa dan masyarakat mitra Polhut melaksanakan patroli bersama di Kawasan Konservasi Taman Pulau Moyo, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Badas, Sumbawa pada Sabtu (11/11) kemarin.

Dari patroli tersebut berhasil mengamankan lima pemburu liar yang berburu di kawasan konservasi yang dilarang untuk dilakukan pemburuan. Ditemukan juga dua senjata api rakitan laras panjang. Pemilik senjata api tersebut kemudian diserahkan pada Ditreskrimum Polda NTB.

Sementara Panit II Subdit I Ditreskrimum Polda NTB, IPDA Malaungi, SH, mengatakan senjata api rakitan tersebut sebelumnya memiliki empat butir peluru. Namun tiga butirnya telah digunakan tersangka MJ.

“Di situ kita temukan dua senjata api rakitan laras panjang dan amunisi tersisa satu. Menurut pengakuan tersangka bahwa saat itu ada empat butir peluru, namun tiga butir peluru sudah digunakan,” ujarnya di Mapolda NTB.

Menurut pengakuan tersangka, peluru tersebut diperoleh dari oknum TNI yang bertugas di Sumbawa. Hingga kini Polda NTB berkoordinasi dengan POM TNI AD Sumbawa untuk menyelidiki keterlibatan oknum dimaksud.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan enam saksi yang berkaitan dengan ini. Amunisi diduga didapatkan dari oknum TNI. Saat ini oknum TNI tersebut sudah dipanggil POM AD Sumbawa,” ungkapnya.

“Rencana tindak lanjut proses penyelidikannya kami akan berkoordinasi dengan pihak ahli, POM AD Sumbawa dengan ada indikasi yang memberikan atau menerima atau menyuplai amunisi terindikasi anggota TNI yang bertugas di wilayah Sumbawa,” bebernya.

Amunisi berkaliber 5,56 tersebut daya tembaknya sama dengan senjata pada umumnya. IPDA Malaungi juga mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, besi untuk digunakan membuat laras senjata dibeli melalui situs online dari wilayah Jawa.

“Menurut pengakuan tersangka dan saksi, besi ini dipesan dari media online dari Jawa namun proses perakitan dilakukan di wilayah Sumbawa,” jelasnya.

Pengakuan sementara pelaku, senjata rakitan tersebut digunakan untuk keperluan berburu hewan. Namun polisi masih mendalaminya. Senjata rakitan tersebut juga tergolong unik, amunisi berbagai kaliber bisa digunakan pada senjata tersebut.

Model senjata rakitan dibuat layaknya senapan angin. Jika tidak diteliti dengan jelas, orang akan mengira senjata tersebut hanya senapan angin, terlebih lagi dilengkapi dengan teleskop.

Kini pelaku diamankan di Mapolda NTB untuk keperluan penyidikan. (sat)

RELATED ARTICLES
Jumat, Desember 1, 2023
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Desember 1, 2023
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -