More
    Beranda blog Halaman 568

    Pilot yang Mengkonsumsi Narkoba Ditangkap di LIA

    HarianNusa.com, Mataram – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menangkap seorang pilot berkebangsaan India di Lombok Internasional Airport (LIA), Rabu (21/6) kemarin. Pilot berinisial RS (30) positif menggunakan narkoba jenis Hasis setelah menjalani tes urine.

    Pada kopernya, ditemukan juga narkoba seberat 5,03 gram. Pilot salah satu maskapai tersebut hendak terbang dengan rute Mataram – Jakarta.

    “Ya benar, kemarin ada penangkapan di bandara. Kita melaksanakan operasi gabungan di sana, dan menemukan seorang pilot positif gunakan narkoba,” ujar Kabid Brantas BNNP NTB, AKBP Denny Priadi.

    Pilot tersebut kemudian diamankan di BNNP NTB. Setelah menjalani introgasi sesaat di sana, di hari yang sama pilot tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh BNN RI.

    Petugas BNNP NTB gencar melakukan razia menjelang mudik. Mulai dari supir bus yang mengangkat penumpang mudik, narkoda kapal hingga pilot diperiksa semua. Petugas tidak ingin kecolongan adanya kecelakaan mudik dipicu dari supir maupun pilot mengkonsumsi narkoba. (sat)

    Pilgub NTB 2018, Kader Nasdem Masih Menunggu Keputusan

    Mataram, HarianNusa.com – Nasdem NTB masih menunggu keputusan Ketua DPW, Muhammad Amin terkait langkah yang akan ditempuh selanjutnya untuk gelaran Pilkada NTB 2018. Kamis, (21/6).

    Hal itu disampaikan salah satu Politisi yang juga kader DPW Nasdem NTB Raihan Anwar. “Masih belum. Kita masih menunggu dan mendukung penuh keputusan beliau,” ujarnya.

    Menurut Raihan, Amin sejauh ini sudah memastikan diri akan maju sebagai calon Wakil Gubernur pada Pilgub NTB 2018 nanti. Namun, untuk kepastian akan berpasangan dengan siapa? ia mengaku belum mendapatkan kepastian tersebut.

    “Sudah siap maju sebagai Wagub. Yang lain saya belum tahu. Tapi kami percaya beliau sebagai Politisi senior,” katanya.

    Ditanya Wartawan terkait isu yang menyebutkan kalau Amin akan berpasangan dengan Ali Bin Dahlan? Raihan menilai hal tersebut sebatas isu. Karena sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi apapun.

    “Saya kurang tahu itu. Saya daja tahunya dari wartawan,” katanya.

    Terlepas dari itu, ia selaku kader Nasdem mendukung penuh sikap politik yang dipilih Amin, selama masih menggunakan partai sebagai kendaraan politiknya.

    “Harus lewat partai dong. Bagaimana ceritanya, beliau kan ketua Partai. Independen itu tidak bisa digunakan untuk skup NTB. Lombok Timur boleh lah,” ujar Raihan menanggapi pertanyaan Wartawan terkait kemungkinan Amin maju melalui jalur independen bersama Ali BD. (sta).

    Polres Mataram Dirikan Pos Pengamanan Bagi Masyarakat

    HarianNusa.com, Mataram – Polres Mataram membentuk tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pos-pos tersebut didirikan di tempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat menjelang hari raya lebaran.

    Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK
    Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK

    “Kita bentuk Pos Pam Kebon Roek, Pos Pam di Simpang Bertais, Pos Pam Narmada dan Pos Pelayanan Kesehatan Karang Jangkong. Kita gandeng banyak pihak sebagai personelnya,” ujar Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, ditemui di Mapolres Mataram, Rabu (21/6).

    Pada masing-masing pos terdiri dari 12 porsonel Polri dan TNI, ditambah relawan dari dinas terkait lainnya. “12 personel itu dari TNI, Polri, belum lagi ditambah Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka dan lainnya,” jelasnya.

    Tujuan pendirian pos tersebut guna memberikan keamanan dan pelayanan bagi masyarakat yang beraktivitas menjelang lebaran. Khususnya di pusat-pusat perbelanjaan juga didirikan pos.

    “Utamanya memberikan pengamanan, pelayananan bagi masyarakat yang akan berlebaran, seperti di Karang Jangkong banyak pusat perbelanjaan, kita berikan pengamanan yang berbelanja, yang akan mudik, tempat wisata, termasuk kemacetan,” paparnya.

    Siang tadi, Kapolres Mataram secara langsung meninjau masing-masing pos. Kapolres melihat kesiapan personel sekaligus membagikan persiapan buka puasa bagi personel yang berjaga di pos tersebut.

    Sementara terkait macetnya Kota Mataram menjelang lebaran, Kapolres mengimbau masyarakat untuk sabar dan memaklumi kondisi lalu lintas jelang lebaran. Karena tidak jarang, banyak masyarakat di luar Kota Mataram datang ke Mataram untuk berbelanja persiapan lebaran.

    “Saya harapkan masyarakat memaklumi kondisi kemacetan lalu lintas, karena banyak juga masyarakat dari desa datang. Volume kendaraan meningkat, kalau terjebak macet ya maklumi,” imbaunya. (sat)

    Fraksi PKS DPRD NTB Pertanyakan Sebab Penurunan PAD Provinsi NTB

    HarianNusa.com, Mataram – Fraksi PKS DPRD NTB menanyakan perihal penurunan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTB tahun 2016 lalu. Rabu, (21/6).

    Hal itu disampaikan Fraksi PKS pada sidang Paripurna DPRD NTB dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun anggaran 2016.

    Menurut juru bicara Fraksi PKS DPRD NTB yang sekaligus ketua Fraksi Johan Rosihan, ST, menurunnya realisasi PAD dari 1. 372 triliun pada tahun 2015 menjadi 1.359 triliun pada tahun 2016 merupakan prestasi yang mengecewakan. Karena menjadi yang pertama dalam delapan tahun terakhir.

    Selain itu, Johan melihat adanya kejanggalan dalam penurunan PAD tersebut, karena pada kenyataannya, pertumbuhan ekonomi NTB pada tahun 2016 lalu mengalami peningkatan, bahkan salah satu yang terbaik di Indonesia. Belum ditambah dengan terus meningkatnya angka wisatawan yang berkunjung ke NTB.

    Berdasarkan hal tesebut, Fraksi PKS, meminta kepada pimpinan DPRD memanggil BPK untuk mengurai permasalahan tata kelola PAD tersebut sehingga menjadi transparan.

    “BPK sebagai supreme auditor diperlukan untuk mengurai permasalahan tata kelola pendapatan asli daerah,” paparnya.

    Untuk diketahui, sebelum membacakan pandangan umum fraksi, Johan sempat menyindir Pemprov NTB yang hanya mengutus Sekda Rosiyadi H. Sayuti dengan mengatakan “Yang saya hormati, Gubernur dan Wakil Gubernur di manapun berada,” hal tersebut sontak membuat beberapa peserta sidang bertepuk tangan. (Sta).

    Arus Mudik di LIA Diprediksi Meningkat Jelang Lebaran

    HarianNusa.com, Mataram – Peningkatan arus mudik di Lombok Internasional Airport (LIA) setiap harinya semakin terlihat. Diperkirakan, pada lebaran tahun ini arus mudik diprediksikan mengalami peningkatan.

    General Manager Angkasa Pura I LIA, I Gusti Ngurah Ardita yang ditemui mengatakan per harinya telah mengalami peningkatan enam persen pergerakan penumpang di LIA. Ia memprediksikan di tahun ini arus mudik mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

    “Prediksi kami akan meningkat. Sekarang ada peningkatan sekitar enam persen rata-rata perhari,” ujarnya ditemui belum lama ini.

    Meskipun mengalami peningkatan, penambahan penerbangan belum dapat dipastikan, pasalnya pergerakan normal per hari atau perhitungan keluar-masuknya pesawat sebanyak 101 kali, sehingga menjamin arus mudik dapat normal.

    “Kita pergerakan normal 101 perhari. Untuk Lion Air jurusan Surabaya – Lombok juga memang ada penambahan penerbangan,” jelasnya.

    LIA juga mengaku telah siap memberikan keamanan dan kenyamanan penumpang mudik. Terlihat dengan fasilitas yang telah diasesmen dengan otoritas bandara hingga membuat posko lebaran.

    “Untuk posko lebaran, gabunagn dari Angkasa Pura, dari unsur kemananan terpadu dan komunitas bandara. Itu posko keamanan dan pelayanan. Ada juga posko kepolisian,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia mengimbau agar pengguna jasa penerbangan meningkatkan kewaspadaan saat mudik serta memberikan tambahan waktu saat berangkat ke bandara, hal tersebut guna menghindari kemacetan.

    “Himbauan kami pada masyarakat menggunakan jasa penerbangan, untuk meningkatkan kewaspadaan, memberikan waktu yang lebih saat ke bandara untuk hindari kemacetan,” imbaunya. (sat)

    DPRD Minta Pemprov NTB Sigap Mengawasi Peredaran Mi Mengandung Babi

    Mataram, HarianNusa.com – Ketua Komisi III DPRD NTB H. Johan Rosihan, ST meminta Pemerintah Daerah bersama Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) NTB bertindak cepat agar distributor menarik peredaran produk mi asal Korea Selatan yang positif memiliki kandungan Babi. Selasa, (20/6).

    Hal itu disampaikan Johan menanggapi masih ditemukannya produk mi haram tersebut beredar di beberapa toko dan swalayan yang ada di NTB.

    “Pemerintah daerah dan BPOM harus bergerak cepat dan tegas atas persoalan ini,” ujarnya.

    Dengan reaksi cepat dari Pemda dan BPOM, lanjut Johan, menunjukkan kepedulian Pemerintah selaku otoritas dalam memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat NTB agar terhindar dari makanan haram.

    “Menyelamatkan warga dari barang haram adalah kewajiban utama Pemerintah menurut saya,” katanya.

    Selaku Wakil rakyat, Johan yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD NTB ini mengaku prihatin dengan beredarnya produk haram tersebut. Ia juga berharap agar ke depannya Pemerintah lebih teliti lagi sebelum menyetujui produk yang menjadi konsumsi masal beredar di pasaran. Apalagi mayoritas masyarakat NTB beragama Islam.

    “Sebagai daerah dengan mayoritas muslim, kami sebagai wakil rakyat merasa perlu menegaskan ini.
    Lindungi rakyat, jangan lalai dan abai atas hal ini,” tandasnya.

    Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Kabupaten Lombok Tengah melakukan sidak terhadap beberapa outlet ternama yang ada di Kabupaten Lombok Tengah. Hasilnya, masih banyak ditemukan outlet yang memajang mi yang telah dicabut izin edarnya tersebut. Alasannya, menunggu supervisor kewilayahan untuk menindaklanjuti.

    “Dalam suasana puasa ini tentu kasus tersebut menimbulkan masalah sendiri di tengah masyarakat. Untuk itu kami Satgas Pangan yang terdiri dari Disperindag dan Polres Loteng melakukan sidak,” ujar Kasat Intelkam, AKP Refindo Pradikta Rulando SIK, dihubungi.

    Pada razia pertama tersebut, Satgas Pangan masih melakukan hal preventif dengan menyarankan mi-mi terlarang tersebut ditaruh di gudang. Jika tidak diindahkan akan disita hingga sanksi lainnya pada toko tersebut.

    Diketahui, sebanyak empat jenis mi asal Korea yang diteliti ternyata mengandung babi. Mi-mi instan tersebut yakni Samyang Mi U-dong, Shin Ramyun (Nongshim), Samyang rasa Kimchi dan Ottogi (Yeul Ramen). Keempat mie tersebut setelah diteliti BPOM ternyata mengandung DNA babi. (sta)

    Terlanjur Makan Mi Mengandung Babi? Ini Penjelasan MUI

    HarianNusa.com, Mataram – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengumumkan empat produk mi asal Korea Selatan positif mengandung Babi. Menanggapi hal itu, Ketua MUI K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa hukum bagi masyarakat yang terlanjur mengkonsumsi mi yang mengandung Babi adalah makruh.

    Hal itu disebabkan masyarakat tidak mengetahui kandungan yang ada di dalam mi yang mereka makan tersebut. Namun, berbeda halnya jika mi tersebut tetap dikonsumsi meski sudah diketahui kandungannya. Hukumnya adalah haram.

    “Ya, kalau tidak tahu mudah-mudahan diampuni oleh Allah, tapi kalau sudah tahu, berhenti,” ujar Kyai Ma’ruf seperti dikutip dari Republika.co.id.

    Ma’ruf juga menyampaikan agar masyarakat menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran. Sehingga ke depannya, bisa lebih hati-hati memilih makanan. Terutama makanan yang tidak bersertifikat halal.

    “Okelah ini kan sudah kelewat, mudah-mudahan diampuni oleh Allah. Tapi sudah itu berhenti dan sesudah berhenti, jangan lagi mengonsumsi produk yang tidak bersertifikat halal,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Sebelumnya, BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyatakan ada empat jenis produk mengandung babi, yakni Mi Instan U-Dong dengan nama dagang Samyang, Mi Instan (Shin Ramyun Black) dengan nama dagang Nongshim, Mi Instan Rasa Kimchi dengan nama dagang Samyang, dan Mi Instan (Yeul Ramen) dengan nama dagang Ottogi. Keempat produk ini diimpor oleh PT Koin Bumi. Hal itu tertera dalam surat perintah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor IN.08.04.532.06.17.2432 tertanggal 15 Juni 2017. (sta)

    Mi Mengandung Babi Masih Dijual Bebas di Lombok

    HarianNusa.com, Lombok Tengah – Menindaklanjuti keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai penarikan edar mie asal Korea yang mengandung babi, Tim Satgas Pangan Lombok Tengah (Loteng) gencar melakukan razia di sejumlah toko di Lombok Tengah, Senin (19/6) kemarin.

    Diketahui, sebanyak empat jenis mie asal Korea yang diteliti ternyata mengandung babi. Mie-mie instan tersebut yakni Samyang Mi U-dong, Shin Ramyun (Nongshim), Samyang rasa Kimchi dan Ottogi (Yeul Ramen). Keempat mie tersebut setelah diteliti BPOM ternyata mengandung DNA babi.

    “Dalam suasana puasa ini tentu kasus tersebut menimbulkan masalah sendiri di tengah masyarakat. Untuk itu kami Satgas Pangan yang terdiri dari Disperindag dan Polres Loteng melakukan sidak,” ujar Kasat Intelkam, AKP Refindo Pradikta Rulando SIK, dihubungi.

    Berdasarkan hasil sidak di beberapa outlet ternama, masih banyak yang memajang mie yang telah dicabut izin edarnya tersebut. Alasannya, menunggu supervisor kewilayahan untuk menindaklanjuti.

    “Masih banyak ditemukan mie terlarang tersebut dipajangkan atau dijual. Alasannya masih menunggu supervisor mereka. Padahal pihak toko sudah mengaku mendapat konfirmasi berupa email yang berisi pelarangan dan penarikan mie tersebut,” jelasnya.

    Pada razia pertama tersebut, Satgas Pangan masih melakukan hal preventif dengan menyarakan mie-mie terlarang tersebut ditaruh di gudang. Jika tidak diindahkan akan disita hingga sanksi lainnya pada toko tersebut. (sat)

    Waspada! Ini Empat Jenis Mi Mengandung Babi

    HarianNusa.com, Mataram – Mi mengandung babi. Bagi anda para penikmat mie instan, sebaiknya berhati-hati ketika hendak memilih makanan. Baru-baru ini, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) RI mengeluarkan public warning terhadap beberapa produk yang terindikasi positif mengandung babi.

    “Berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap mie instan asal Korea, beberapa produk menunjukkan hasil positif (+) mengandung fragmen DNA spesifik babi.” Demikian bunyi rilis yang dikeluarkan BPPOM RI pada 15 Juni 2017 yang lalu.
    Dalam temuannya, BPPOM menyebut ada empat produk mie instan yang positif mengandung babi. Diantaranya adalah Samyang (U-dong), Nongshim, Samyang (Kamchi) dan Ottogi.

    Meski terbukti mengandung babi, perusahaan mie instan asal negeri gingseng tersebut tidak mencantumkan dalam kemasan jika produknya mengandung babi.
    BPPOM sendiri telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin edar produk tersebut. Selain itu, Badan POM juga memerintahkan importir untuk menarik barang yang dimaksud dari pasaran, karena tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

    mi mengandung babi
    mie samyang mengandung babi

    Di beberapa daerah, produk mie instan asal Korea ini telah beredar di berbagai pusat pertokoan dan perbelanjaan, seperti Hypermart, supermarket dan di pasar-pasar tradisional. Karenanya, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada. (Syamsul)

    Sebanyak 1.183 Narapidana di Mataram Dapat Remisi Idul Fitri

    HarianNusa.com, Mataram – Sebanyak 1.183 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram memperoleh remisi Idul Fitri 2017. Dua di antaranya memperoleh remisi bebas langsung karena masa tahanan telah usai saat dihitung dengan jumlah waktu remisi. Kedua tahanan tersebut merupakan tahanan dalam kasus pidana umum.

    “Ada 1.183 yang diberi remisi. Dua orang diberikan remisi bebas langsung karena masa tahanan sudah habis,” ujar Kepala Kemenkumham NTB, Sevial Akmily, ditemui usai buka puasa bersama di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Senin (19/6).

    Sementara, jumlah narapidana kasus korupsi yang diberi remisi sebanyak enam orang. “Tahanan kasus korupsi enam orang dapat remisi,” pungkasnya.

    Alasan pemberian remisi pada enam tahanan kasus korupsi tersebut untuk memenuhi hak tahanan. Tahanan yang memperoleh remisi telah memenuhi persyaratan dan pertimbangan untuk diberikan hak remisi.

    “Alasan pemberian remisi karena hak mereka juga. Ada hukuman yang enggak begitu berat, ada persyaratan, kita tidak bisa menghalangi juga,” ucapnya.

    Remisi untuk koruptor disebut juga telah melalui koordinasi dengan KPK. Tahanan yang ditolak usulan remisi pada komisi antirasuah tersebut tidak akan pernah diajukan lagi permohonan remisinya.

    “Kami sangat berhati-hati memberikan remisi, apalagi yang pernah ditolak KPK kami tidak akan usul lagi,” paparnya. (sat)

    error: Content is protected !!